Jogja
Selasa, 20 Maret 2018 - 16:40 WIB

Membungkam Kebebasan Berpendapat, Mahasiswa Jogja Demo UU MD3

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Menolak Revisi UU MD3,saat berdemonstrasi di Gedung DPRD DIY, Selasa (20/3/2018). (Jalu Rahman Dewantara/JIBI/Harian Jogja)

Ratusan mahasiswa geruduk DPRD DIY.

Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY menggelar aksi menolak UU Revisi MD3 di DPRD DIY, Jogja, Selasa (20/3/2018). Dalam aksi tersebut para mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai solusi hukum yang berkaitan dengan pemberlakuan UU MD3.

Advertisement

Aksi yang mengatasnamankan Gerakan Solidaritas Menolak Revisi UU MD3 ini dimulai pukul 13.30 WIB. Diawali dengan jalan kaki dari tempat parkir Abu Bakar Ali melalui jalan Malioboro, rombongan aksi kemudian berhenti di depan DPRD DIY. Setelah melakukan orasi, beberapa saat kemudian mereka mulai memasuki halaman gedung DPRD DIY.

Salah satu koordinator lapangan aksi Saiful Salim mengatakan beberapa pasal UU MD3 diduga membungkam kebebasan berpendapat. “Kami akan mengadakan aksi ini jika presiden tidak mengeluarkan Perppu. Saya berharap pemerintah bisa segera bertindak karena ini keadaan genting,” ujarnya Selasa.

Beberapa poin tuntutan yang diajukan peserta aksi yakni menolak UU No.2/2018 tentang perubahan kedua UU No.17/2014 tentang MD3, menolak segala bentuk pelemahan penyampaian pendapat di muka umum dan kritik terhadap pejabat, serta menghimbau masyarakat untuk mengawasi kinerja DPR dan pemerintah.

Advertisement

Selain berorasi dan menyampaikan tuntutan, sebagian mahasiswa membuat aksi melepas baju dan menuliskan protes terhadap UU MD3 hasil revisi.

Sementara itu perwakilan DPRD Komisi D DIY Fraksi Gerindra Danang Danubroto saat menanggapi orasi mahasiswa mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa dan ikut mendukungnya. Namun ia melanjutkan, hal itu perlu proses dan mekanisme yang tidak sebentar. “Semuanya sabar, ini perlu ada proses dan mekanismenya,” ujarnya.

Setelah dari DPRD, massa aksi melakukan long march ke Kawasan Titik Nol Km untuk kembali melakukan orasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif