Jogja
Selasa, 20 Maret 2018 - 17:55 WIB

Jemaah Abu Tours Ancam Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Istimewa)

Jemaah ABU Tours lainnya mengaku masih memberikan toleransi sampai Oktober mendatang

Harianjogja.com, JOGJA-Jemaah calon umrah PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours mengancam akan melaporkan ke polisi jika penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) itu tidak juga memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.

Advertisement

“Kalau sudah tidak ada iktikad baik dari perusahaan kami sudah komitmen untuk melapor polisi secara kolektif,” kata Ikhwan Jati, salah satu jemaah calon umrah PT ABU Tours, seusai beraudiensi di Kantor Lembaga Ombudsman DIY, Senin (19/3/2018).

Selain Ikhwan, ada sembilan jemaah umrah lainnya yang hadir dalam audiensi tersebut untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya ke Ombudsman. Ikhwan mengaku sampai saat ini kesulitan meminta penjelasan pada pihak ABU Tours karena kantornya di Jalan Magelang, Tegalrejo sudah tutup.

Advertisement

Selain Ikhwan, ada sembilan jemaah umrah lainnya yang hadir dalam audiensi tersebut untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya ke Ombudsman. Ikhwan mengaku sampai saat ini kesulitan meminta penjelasan pada pihak ABU Tours karena kantornya di Jalan Magelang, Tegalrejo sudah tutup.

Jalur komunikasi dengan manajemen ABU Tours juga tidak bisa diandalkan karena orang tersebut sudah bukan lagi pekerja ABU Tours. Ikhwan mendaftar umrah ke ABU Tours melalui program promo di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Magelang pada April 2017 sebanyak lima orang. Sebulan kemudian ia membayar lunas masing-masing Rp16 juta.

Ia dijanjikan berangkat pertengahan Januari 2018 setelah mengikuti manasik umrah pada 6 Januari. Setelah gagal berangkat ia dijanjikan lagi berangkat pada pertengahan Februari, tetapi hingga akhir Maret tidak ada kejelasan. Ikhwan bersama teman-temannya mengadu ke Ombudsman pada 3 Maret lalu.

Advertisement

Namun untuk menambah Rp15 juta sampai Rp16 juta lagi seperti yang diinginkan ABU Tour, Ikhwan tidak mau karena nilai itu jauh melebihi harga patokan dari pemerintah. “Kalau tidak bisa harapannya ya uang bisa dikembalikan,” ucap dia.

Ia mendapat informasi dari Ombudsman bahwa ABU Tours akan memberangkatkan jemaah pada Oktober mendatang. Ikhwan akan menunggu kepastian tersebut. Jika janji ABU Tours melalui Ombudsman itu meleset, pihaknya sudah berencana melapor polisi.

Senada, Agus Raharjo, jemaah ABU Tours lainnya juga mengaku masih memberikan toleransi sampai Oktober mendatang. Ia pribadi sudah melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY dan berencana melapor ke Polda DIY jika Oktober tidak juga diberangkatkan oleh ABU Tours.

Advertisement

Adapun, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Swasta, Lembaga Ombudsman DIY, Fuad mengatakan lembaganya akan menggelar perkara kasus tersebut dalam beberapa hari ke depan. Undangan gelar perkara sudah di layangkan ke pihak ABU Tours, Kemenag, Polisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan jemaah.

Ia belum bisa menyimpulkan terkait dengan laporan jemaah ABU Tours. Namun ia membenarkan sudah meminta klarifikasi dari ABU Tours perwakilan Jawa Tengah. Hasil klarifikasi tersebut, kata Fuad, pihak ABU Tours mengakui belum bisa memberangkatkan jemaah untuk keberangkatan awal tahun ini karena dananya digunakan untuk memberangkatkan jemaah dari daerah lain. “Jadi ternyata memang ada subsisi silang,” kata Fuad.

Ia mengaku sempat mempertanyakan terkait dengan dana jemaah dari DIY, dan jawaban pihak ABU Tours uang sudah tidak ada. Karena itu jika jemaah bersedia membayar Rp15 juta-16 juta maka bisa diberangkatkan.

Advertisement

Menurut Fuad, uang jemaah dari DIY digunakan untuk jemaah daerah lain karena ada persoalan pembiayaan dengan maskapai penerbangan dan kenaikan pajak di Arab Saudi. Pihak ABU Tours menjanjikan akan memberangkatkan jemaah pada Oktober hingga awal 2019.

Namun, janji tersebut diakui Fuad belum bisa dipertanggungjawabkan karena yang dimintai klarifikasinya juga tidak bersedia membuat pernyataan resmi terkait dengan janjinya itu. Karena itu untuk memperjelas kasus tersebut perlu ada gelar perkara. “Pernyataan ini juga tidak ada hitam di atas putih sehingga tidak bisa menjadi pegangan jemaah,” ujar Fuad.

Total jemaah DIY yang tercatat ABU Tours masuk dalam daftar pemberangkatan 2018-2020 sebanyak 289 orang. Sebanyak 127 orang di antaranya yang seharusnya berangkat pada Januari-Februari lalu, tetapi belum juga diberangkatkan.

Fuad juga menyayangkan kantor perwakilan Abu Tours di DIY tutup sehingga menutup akses jemaah untuk meminta kejelasan. Dalam pantauan Harianjogja.com, Kantor ABU Tours masih tutup sampai kemarin sore. Tidak ada aktivitas di dalam kantor. Pintu kantor terkunci dan listrik juga mati.

Nomor telepon yang tertera di papan informasi pendaftaran umrah depan kantor juga tidak aktif saat dihubungi. Sebelumnya, Kanwil Kemenag DIY sudah mewanti-wanti agar ABU Tours menghentikan sementara proses pendaftaran jemaah calon umrah baru dan wajib memberangkatkan jemaah yang sudah mendaftar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif