News
Selasa, 20 Maret 2018 - 05:35 WIB

Bandara Adi Soemarmo Solo Mulai Tarik Power Bank dari Calon Penumpang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi powerbank (www.flipkart.com)

Petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo Solo akan memeriksa dan menarik power bank dengan kapasitas melebihi ketentuan.

Solopos.com, SOLO — Otoritas keamanan PT Angkasa Pura Bandara Adi Soemarmo Solo mulai menarik power bank dengan kapasitas di atas ketentuan seperti yang tertuang dalam SE.015 Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Advertisement

“Memang belum banyak yang kami tarik. Baru ada beberapa, mungkin baru tiga power bank kalau tidak salah, jadi belum banyak,” kata Operation and Service Department Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Purwanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (19/3/2018).

Menurut Purwanto, dengan gencarnya sosialisasi mengenai pembatasan kapasitas power bank yang boleh dibawa ke pesawat semakin banyak penumpang yang mengurangi barang bawaan tersebut. “Jadi sudah banyak yang tahu, kalau yang kapasitasnya besar di atas 160 Wh, tidak boleh dibawa naik ke pesawat,” tutur dia. (Baca: Dibatasi, Ini Power Bank yang Boleh Dibawa ke Pesawat di Bandara Solo)

Purwanto mengatakan jika pada pekan lalu penerapan SE Kementerian Perhubungan tentang pembatasan kapasitas power bank masih sebatas sosialisasi kepada calon penumpang, dua hari terakhir ini mulai ada pemeriksaan ketat sesuai prosedur SE tersebut.

Advertisement

Menurut dia, power bank yang dititipkan ke petugas bandara bisa diminta kembali dengan mengambil ke petugas keamanan bandara tempat sebelumnya power bank itu diserahkan. “Karena dalam SE 015 tersebut juga diatur kewajiban dari petugas maupun dari pihak maskapai untuk menyimpan power bank milik calon penumpang tersebut,” ujar Purwanto.

Seperti diketahui, SE 015 mengatur kapasitas daya jam (watt-hour) power bank yang boleh dan tidak boleh di bawa naik ke pesawat. Power bank dengan kapasitas tidak lebih dari 100 Wh, dapat di bawa oleh penumpang.

Power bank untuk daya lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan dibawa maksimal dua unit per penumpang. Sedangkan power bank yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya tidak dapat teridentifikasi dilarang dibawa naik ke pesawat.

Advertisement

Kepala Cabang El’s Computer Solo, Sudarmaji, menyampaikan toko komputer di kawasan Jl. Ronggowarsito itu menjual power bank sebagai salah satu pelengkap produk. Di sana, power bank paling laris adalah di atas kapasitas 10.000 MAh atau di atas 50 Wh.

“Kebanyakan pelanggan beli sesuai kebutuhan, maksudnya disesuaikan dengan produk gadgetnya juga. Mereka butuh yang bisa untuk dua atau tiga kali nge-charge. Namun, sejauh ini belum banyak pelanggan yang mempertimbangkan kapasitas karena harus sering bepergian naik pesawat,” kata Sudarmaji.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif