Soloraya
Senin, 19 Maret 2018 - 10:30 WIB

FLYOVER MANAHAN SOLO : Pengemudi Mobil & Supeltas Buka Paksa Barikade di 2 Jalan Ini

Redaksi Solopos  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barikade proyek terpasang di kawasan Lapangan Kota Barat, Jl. Dr. Moewardi, Solo, Senin (12/3/2018), selama proyek pembangunan flyover Manahan. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Flyover Manahan Solo dibangun, arus lalu lintas direkayasa.

Solopos.com, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menemukan pelanggaran lalu lintas (lalin) selama pelaksanaan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) flyover Manahan. Pelanggaran lalin tersebut berupa membuka paksa barikade di jalan Jl. Hasanudin dan Jl. S. Parman yang dilakukan oleh pengemudi mobil dan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).

Advertisement

“Palaksanaan MRLL flyover Manahan selama hampir sepekan ini mulai berjalan lancar. Masyarakat Soloraya sudah banyak yang tahu soal pembangunan flyover Manahan. Kami masih menemukan adanya persoalan di lapangan seperti pelanggaran lalin,” ujar Kepala Dishub Solo Hari Prihatno saat ditemui di sela sosialisasi MRLL di Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Minggu (18/3/2018).

Hari menjelaskan kepadatan kendaraan di Pasar Nongko dan bundaran Purwosari tidak bisa dihindarkan. Namun, kepadatan kendaraan di dua lokasi itu hanya terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja, yakni pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

“Kami sekarang sudah menarik semua petugas di lapangan karena warga sudah banyak mengetahui MRLL flyover Manahan. Dishub akan menerjunkan petugas di lapangan saat jam padat kendaran,” kata dia.

Advertisement

Dishub, lanjut dia, pada Jumat (16/3/2018) dan Sabtu (17/3/2018) menemukan pelanggaran lalin di dua lokasi selama pelaksanaan MRLL flyover Manahan. Pelanggaran lalin pertam terjadi di Jl. S. Parman yang dilakukan petugas Supeltas dengan membuka barikade di tengah jalan untuk memberikan jalan kepada pengguna jalan. Tindakan tersebut membuat Jl. S. Parman menjadi macet akibat banyak kendaraan memotong jalan.

“Kami melihat sendiri pelanggaran yang dilakukan Supeltas melalui kamera CCTV [Closed Circuit Television]. Mulai sekarang tidak diperbolehkan membuka barikade sembarangan selama pelaksanaan MRLL flyover Manahan,” kata dia.

Pelanggaran kedua, kata dia, terjadi di Jl. Hasanudin tepatnya di pertigaan sebelum menuju ke Pasar Nongko. Kendaran roda empat tidak boleh masuk ke Pasar Nongko lewat Jl. Hasanudin.

Advertisement

“Kami mendapati pengemudi mobil menghentikan mobilnya lalu membuka barikade di pertigaan Jl. Hasanudin agar bisa ke Pasar Nongko. Seharusnya kendaraan roda empat dari Jl. Hasanudin belok ke kiri arah Solo Paragon Mall,” kata dia.

Ia mengakui Dishub masih melakukan evaluasi kecil-kecilan setiap hari terkait pelaksanaan MRLL flyover Manahan. "Kami akan memasang water barier di Jl. Hasanudin dan Jl. S. Parman agar tidak bisa digeser pengemudi mobil dan Supeltas," kata dia.

Kanitlaka Satlantas Polresta Solo Iptu Bambang Subekti, menjelaskan sampai sekarang belum menerapkan tilang bagi pengemudi yang melakukan pelanggaran selama pelaksanan MRLL flyover Manahan. Satlantas hanya memberikan teguran kepada mereka karena masih banyak belum tahu soal MRLL flyover Manahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif