News
Minggu, 18 Maret 2018 - 23:00 WIB

Rumor 72 Juta E-KTP Hilang, Mendagri Tegaskan Cuma Hoax

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Mendagri menegaskan bahwa rumor 72 juta e-KTP hilang adalah berita bohong alias hoax.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menepis rumor yang beredar tentang 72 juta e-KTP yang kosong atau hilang. Rumor itu merebak seiring dengan mencuatnya isu pembajakan data pelanggan telepon seluler.

Advertisement

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, informasi tentang 72 juta e-KTP hilang itu tak berdasar alias bohong. Begitu pula tentang informasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tak benar.

Dia menjelaskan NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan. Pasalnya, data NIK dan KK tak bisa dibuka atau hanya bisa dilihat angkanya saja.

“Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator, sesuai atau tidak sesuai,” terang Tjahjo dalam keterangan resmi, Minggu (18/3/2018).

Advertisement

Kemendagri mengklaim hingga saat ini data e-KTP masih aman karena sistem keamanan dibuat berlapis. Di samping itu, blanko yang tersedia sampai sekarang hanya berjumlah 20 juta keping.

Menurutnya, isu itu memang dihembuskan untuk memperkeruh situasi yang bertujuan membuat resah masyarakat. “Semua terdata rapi. Saat ini, blangko yang tersedia juga hanya sekitar 20 juta, tidak sampai 72 juta. Secara data tidak masuk akal. Isu itu hoax,” tegas Tjahjo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif