Entertainment
Minggu, 18 Maret 2018 - 11:45 WIB

Jelaskan Kronologi, Ely Sugigi Ngaku Disuruh Kru untuk Marah-Marah

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ely Sugigi (Instagram @elysugigi_real_)

Ely Sugigi meminta maaf lantaran keluar kata-kata kasar dari mulutnya.

Solopos.com, JAKARTA – Kata-kata kasar yang dilontarkan Ely Sugigi membuat tayangan Pesbukers di ANTV ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ely yang langsung meminta maaf juga menjelaskan kejadian tersebut.

Advertisement

Menurut Ely, dirinya saat itu hanya disuruh akting oleh kru untuk marah-marah. Tapi tanpa sengaja dirinya akhirnya keceplosan berbicara yang tak pantas seperti itu. “Aku sempat ditegur, aku minta maaf atas kata-kata aku. Jadi kan emang aku harus marah di situ, harus emosi besar akting disitu,” ucap Ely di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com, Jumat (16/3/2018).

Dirinya mengaku saat itu tak tahu kalau kamera selalu mengikutinya. Karena saat itu di depannya, ada tim yang menyuruh agar meluapkan emosinya terus sehingga membuat dirinya terbawa suasana.

Mengingat yang dijadikan bahan candaan saat itu adalah Irfan, pria muda yang sedang dekat dengan Ely. Saat itu Jessica Iskandar memamerkan foto dan mengompori kalau Irfan lebih memilih dirinya daripada koordinator penonton bayaran tersebut.

Advertisement

“Maaf, kirain kamera nggak ngikutin, kirain nggak live juga, tahunya di situ masuk. Aku langsung saat itu juga minta maaf, di situ aku udah keceplosan, aku dari hati minta maaf banget, aku nggak sengaja, namanya orang kilaf,” tuturnya.

Teguran KPI ini berawal saat Ely Sugigi menjadi bintang tamu di acara Pesbukers yang tayang di ANTV. Saat itu Ely dibuat sedang berkonflik dengan Jesscica Iskandar dan kemudian melontarkan kata kotoran manusia.

Teguran itu berdasar pada Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1). Nomor Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif