Jogja
Jumat, 16 Maret 2018 - 07:40 WIB

PEMILU 2019 : Panwaslu Kulonprogo Buka Rekrutmen 88 PPL

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

PPL akan dilantik pada April mendatang.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo buka pendaftaran untuk 88 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Pengambilan berkas pendaftaran sudah bisa diambil melalui kecamatan masing-masing mulai Senin (19/3/2018) mendatang.

Advertisement

Panwaslu Kulonprogo membutuhkan 88 orang yang akan bertugas sebagai PPL. Setiap PPL nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di setiap desa di Kulonprogo.

Ketua Panwaslu Kulonprogo Suryono mengungkapkan akan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kulonprogo untuk bergabung sebagai pengawas pemilu di pesta demokrasi mendatang. “Asalkan memenuhi syarat tidak masalah, semua diperbolehkan,” katanya.

Adapun di antaranya berupa usia minimal 25 tahun pendidikan minimal SLTA sederajat, dan tidak boleh berafiliasi dengan partai politik menjadi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai PPL Pemilu 2019.

Advertisement

“Bisa mengambil formulir di tiap-tiap kecamatan sesuai domisili, dan mengembalikan di lokasi pengambilan, dan dapat dikembalikan mulai 19 Maret Mendatang,” katanya.

Kordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengungkapkan PPL sejumlah 88 orang tersebut telah sesuai UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), setiap desa atau kelurahan wajib didampingi satu orang PPL. “karena ada 87 desa dan 1 kelurahan di Kulonprogo, maka akan ada 88 petugas,” katanya.

Adapun tahapan yang harus dilalui peserta ialah seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Selebihnya petugas terpilih juga akan mendapatkan bimbingan teknis untuk melakukan melakukan pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Advertisement

“Dilantik pada 7 April mendatang, jadi bila berminat segera mengambil formulir di masing-masing kecamatan sesuai domisili,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif