Soloraya
Jumat, 16 Maret 2018 - 23:35 WIB

Dibatasi, Ini Power Bank yang Boleh Dibawa ke Pesawat di Bandara Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi powerbank (www.flipkart.com)

Bandara Adi Soemarmo Solo segera menerapkan aturan pembatasan kapasitas power bank yang boleh dibawa penumpang.

Solopos.com, SOLO — Manajemen PT Angkasa Pura Bandara Adi Soemarmo mulai menerapkan SE.015 Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Advertisement

SE ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang lebih masif dari manajemen bandara kepada calon penumpang. Untuk saat ini, sosialisasi masih dilakukan melalui petugas-petugas frontliner di bandara kepada calon penumpang pesawat.

Operation and Service Department Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Purwanto, menyampaikan penerapan SE larangan membawa power bank untuk kapasitas tertentu disesuaikan berdasarkan prosedur standar operasional (PSO) yang ada dalam SE tersebut.

Advertisement

Operation and Service Department Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Purwanto, menyampaikan penerapan SE larangan membawa power bank untuk kapasitas tertentu disesuaikan berdasarkan prosedur standar operasional (PSO) yang ada dalam SE tersebut.

“Jadi saat proses check in pertama, kedua, dan ketiga untuk penerbangan internasional sudah ditanyakan apakah bawa power bank atau tidak. Yang kedua jika ada penumpang yang membawa power bank, petugas akan memastikan power bank yang dibawa sesuai kapasitas yang diatur atau tidak melebihi ketentuan,” kata Purwanto saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (15/3/2018).

Seperti diketahui, dalam SE tersebut diatur power bank dengan kapasitas daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh, dapat dibawa penumpang. Power bank untuk daya lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan diperbolehkan dibawa maksimal dua unit per penumpang.

Advertisement

Dalam SE tersebut juga diatur Badan Usaha Angkutan Udara bertanggung jawab menyimpan power bank yang diminta dari calon pengguna jasa saat check in. Kendati belum pernah ada penarikan power bank dari penumpang, Bandara Adi Soemarmo siap menyosialisasikan aturan tersebut dan bekerja sama dengan maskapai.

Terlebih saat ini power bank hampir dimiliki seluruh pengguna ponsel dan menjadi kebutuhan setiap pengguna ponsel untuk membawa power bank ke mana pun. “Ya pasti nanti kami koordinasikan dengan maskapai. Nanti juga akan ada prosedur pengetatannya. Semua mengacu SE dari Kementerian Perhubungan.”

Penelusuran Solopos.com di sejumlah marketplace, power bank yang ditawarkan kepada pembeli rata-rata berkapasitas 6.000-10.000 MAh. Jika dihitung dalam Wh, power bank tersebut berdaya 30-50 Wh.

Advertisement

Dengan kata lain, power bank tersebut masih boleh dibawa ke pesawat. Di sisi lain, beberapa produsen powerbank mulai memproduksi produk dengan kapasitas 20.000 MAh atau 100 Wh, seperti merek Xiaomi dan Vivo. Powerbank ini masih diperbolehlan dibawa ke pesawat namun dengan persetujuan Badan Usaha Angkutan Udara.

Distrik Sales Manager Citilink Solo, Cahyo Katon, menyampaikan SE Menhub tentang pembatasan kapasitas power bank yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa naik ke pesawat masih dalam tahap sosialisasi. Kendati demikian, maskapai bersama otoritas bandara siap melaksanakan prosedur keamanan penerbangan terkait barang bawaan power bank tersebut sesuai SE 015 Tahun 2018.

“Informasi dari pusat sudah kami terima sejak beberapa hari lalu. Kalau kami, masih tahap sosialisasi kepada calon pengguna jasa. Bahkan dalam waktu dekat akan kami buat semacam standing banner di bandara terkait aturan itu,” kata Katon, sapaannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif