Foto
Rabu, 14 Maret 2018 - 05:50 WIB

Foto Pilkada 2018 Tanpa APK Pilgub Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) ilegal Pilkada Jateng 2018 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/3/2018). JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Pilkada serentak 2018 tanpa APK Pilgub Jateng.

Satpol PP atas permintaan panwaslu mencopoti alat peraga kampanye (APK) ilegal Pilkada Jateng di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

Dua lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Jawa Tengah bahu membahu menggelar pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau tepatnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 tanpa alat peraga kampanye (APK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng beserta jaringannya hingga satu bulan berlangsungnya masa kampanye tak kunjung memasang APK sebagaimana mestinya. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng beserta jaringannya menggiatkan pelucutan APK ilegal yang dibikin simpatisan untuk menyosialisasikan peserta pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

Sikap seiring sejalan KPU dan Bawaslu beserta jaringan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu untuk meniadakan alat sosialisasi peserta Pilgub Jateng 2018 di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut hanya menguntungkan peserta yang telah populer sebelumnya. Pilkada tingkat Jateng pada tahun 2018 ini diikuti dua pasangan calon, yakni calon incumbent atau petahana gubernur, Ganjar Pranowo, dan pasangannya, Taj Yasin, serta rival mereka, Sudirman Said dan Ida Fauziyah.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif