News
Selasa, 13 Maret 2018 - 18:05 WIB

Presiden Filipina Ancam Lemparkan Penyidik PBB ke Kandang Buaya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rodrigo Duterte (Telegraph.co.uk)

Presiden Filipina mengancam melemparkan penyidik PBB ke kandang buaya.

Solopos.com, MANILA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, memberikan peringatan keras kepada Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia akan mengancam menjadikan anggota komisi tersebut sebagai santapan buaya jika nekat mengyelidiki kebijakannya soal pemberantasan narkoba.

Advertisement

Seperti diketahui, kebijakan Rodrigo Duterte untuk memberantas narkoba dengan menembak mati siapapun yang terlibat dianggap sangat kejam. Dia bahkan dituding melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menerapkan kebijakan tersebut. Itulah sebabnya banyak pihak yang mengecam kebijakan tersebut.

Banyaknya kecaman itu akhirnya membuat Komisi HAM PBB berniat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyarankan Rodrigo Duterte melakukan tes kejiwaan. Sayangnya, rencana ini mendapat respons negatif dari Rodrigo Duterte. Dia malah mengancam menjadikan orang yang ingin menyelidiki kebijakannya menjadi santapan binatang buas. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas saran PBB yang memintanya melakukan tes kejiwaan.

“Jika orang-orang bodoh itu datang ke sini, apakah ada buaya di sini yang makan orang? Lemparkan mereka ke kandang buaya,” kata Rodrigo Duterte ketus dalam pertemuan di Kota Zambonga, Filipina, Sabtu (10/3/2018), seperti dilansir Telegraph, Selasa (13/3/2018).

Advertisement

Menurut catatan PBB, sekitar 4.000 orang Filipina telah dibunuh oleh polisi karena diduga tersandung kasus narkoba. Kabarnya, banyak di antara mereka yang tidak bersalah, namun tetap menjadi korban.

Namun, Rodrigo Duterte mengklaim perintahnya terkait cara memerangi narkoba itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Filipina. “Katakan kepada mereka, saya akan bertanggung jawab penuh,” katanya tegas.

Rodrigo Duterte menegaskan, pihak Komisi HAM PBB sama sekali tidak berhak ikut campur atas urusannya menjalankan pemerintahan di Filipina. Dia menekankan peraturan soal cara memerangi pengguna narkoba ini akan dilakukan sampai masa jabatannya berakhir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif