Jateng
Selasa, 13 Maret 2018 - 12:50 WIB

PELECEHAN SEKSUAL : Disdik Semarang Verifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Siswi oleh Guru

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (JIBI/Solopos/Antara-Andre Angkawijaya)

Pelecehan seksual siswi SD oleh gurunya masih diverifikasi Disdik Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan masih harus melakukan verifikasi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap guru sekolah dasar terhadap siswinya. “Tadi saya dan tim dari Disdik sudah ke sekolah melakukan verifikasi atas laporan dugaan pelecehan seksual itu,” kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Kota Semarang, Senin (12/3/2018).

Advertisement

FO, seorang guru SD Negeri Karangayu 02 Semarang, diadukan kepada aparat Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya, CJB, 8. Orang tua CJB berdasarkan pengakuan putrinya menyatakan dugaan pelecehan seksual itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke kelas kemudian mengunci pintu, lalu meminta para siswi itu menanggalkan seragam mereka.

[Baca juga Aduan Pencabulan Siswa SD oleh Guru Tarik Perhatian DPRD Semarang]

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satserse Kriminal Polrestabes Semarang juga sudah mendatangi SDN Karangayu 02 Semarang untuk mengumpulkan data atas laporan itu. Dinas Pendidikan Kota Semarang pun menurunkan tim verifikasi ke sekolah dasar yang dianggap menjadi lokasi pelecehan seksual atau pencabulan di lingkungan pendidikan Kota Semarang itu.

Advertisement

Bunyamin menjelaskan masih menunggu laporan pemeriksaan yang dilakukan atasannya langsung, yakni kepala sekolah atas dugaan pelecehan seksual dan hasilnya akan dikirimkan oleh sekolah. “Di sekolah kan ada atasannya langsung, yakni kepala sekolah. Tahap awal, kami tadi verifikasi ke kepala sekolah untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya dikirimkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Nantinya, kata dia, tim gabungan dari Pemerintah Kota Semarang, seperti Disdik, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah juga akan turun melakukan pemeriksaan setelah laporan sekolah selesai. “Jadi, ada alurnya. Kepala sekolah dulu, nanti tim dari Pemkot Semarang juga akan turun. Hasilnya bagaimana, ya, belum tahu karena yang bersangkutan kan sedang diperiksa kepala sekolah,” katanya.

[Baca juga Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Guru SD Diadukan ke Polisi]

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun, guru tersebut pernah dimutasi ke sekolah tersebut karena dugaan kasus yang sama. Namun, Bunyamin mengaku belum mengetahui secara persis informasi itu. “Memang guru itu tidak sejak awal mengajar di sekolah itu. Sebelumnya dari sekolah lain, kemudian dimutasi ke sekolah itu. Namun, nanti saja menunggu hasil pemeriksaan dari sekolah,” katanya.

Ia mengaku berhati-hati terkait dengan penanganan kasus itu karena korbannya masih anak-anak, tetapi kalau terbukti pasti ada sanksi tegas sebagaimana diatur aturan tentang aparatur sipil negara (ASN). “Yang bersangkutan kan sudah pegawai negeri sipil (PNS). Soal sanksi, nanti menunggu hasil laporan. Namun, untuk PNS kan sudah ada aturannya tentang ASN sesuai tingkat pelanggarannya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif