News
Selasa, 13 Maret 2018 - 03:30 WIB

"Dosa" Sari Pan Pacific Versi Anies, Air Tak Dimasukkan ke Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Pengawasan Terpadu sumur resapan instalasi pengelolaan air limbah dan air tanah melakukan sidak kepatuhan pengelolaan gedung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (12/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Anies Baswedan membeberkan salah satu kesalahan Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, salah satunya tak ada sumur resapan.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.

Advertisement

Untuk sidak (inspeksi mendadak) pertama, Anies bersama SKPD dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah menyambangi Hotel Sari Pan Pacific di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Kami baru selesai memeriksa sebuah hotel di Jl MH Thamrin. Di sini terlihat banyak sekali ketentuan, bahkan perundangan yang tidak ditaati,” ujar Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Advertisement

“Kami baru selesai memeriksa sebuah hotel di Jl MH Thamrin. Di sini terlihat banyak sekali ketentuan, bahkan perundangan yang tidak ditaati,” ujar Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di fasilitas IPAL yang terletak di belakang hotel. Dia pun membeberkan beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola hotel bintang lima tersebut.

Pertama, Hotel Sari Pan Pacific tidak memiliki sumur resapan. Padahal, keberadaan sumur resapan merupakan fasilitas dasar yang harus dimiliki bangunan.

Advertisement

Kedua, pihak hotel melanggar aturan soal sumur dalam. Dalam dokumen tertulis surat izin pengambilan air (SIPA) itu terakhir pada 2013 sudah tidak berlaku lagi atau kedaluarsa. Anies juga mengyngkapkan peletakkan alat-alatnya, termasuk alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, anggota Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah Khadijah menyebut pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pemilik hotel, yakni soal IPAL.

Setelah diperiksa, tim tersebut menemukan bahwa IPAL meter tidak berjalan dengan benar. Kemudian, grease trap (penyaring lemak) juga tidak berfungsi dengan baik bahkan sampai meluber.

Advertisement

“IPAL tidak di-maintanance dengan baik. Baku mutunya juga melampaui Permen LH No 68/2016 dan Pergub 122/2005. IPAL harus diperbarui, banyak sampah di dalam saluran,” jelasnya.

Pencurian Air

Bukan itu saja, Tim Pemprov DKI juga menemukan indikasi pengelola hotel Sari Pan Pacific melakukan tindak pencurian air tanah. Petugas Dinas Perindustrian dan Energi DKI Edi Ramlam melihat keganjalan posisi meter dengan sumur yang cukup jauh. Padahal, posisi mesin pencatat volume pemakaian air tersebut tidak boleh melebihi 20 meter dari sumur.

Advertisement

“Posisi meternya lebih dari 20 meter. Ini sudah menyalahi ketentuan,” katanya.

Bukan itu saja, pengelola hotel Sari Pan Pacific juga memasang pipa berbetuk T. Alat ini mengindikasikan bahwa pengambilan air tidak melalui meteran resmi.

“Pihak pengelola juga belum bisa memperlihatkan secara jelas apakah izin itu sudah diperpanjang atau belum. Walaupun izin yang pertama sudah ada untuk keempat-empatnya,” ucapnya.

Meski berasa di lokasi, pihak manajemen Hotel Sari Pan Pacific enggan memberikan komentar terkait proses sidak yang dilakukan Pemprov DKI. Selain Hotel Sari Pan Pacific, Pemprov DKI rencananya akan memeriksa 80 gedung bertingkat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin terhitung hari ini hingga 21 Maret.

Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya Kepgub 279/2018 Tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasu Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang disahkan pada 6 Februari 2018.

Advertisement
Kata Kunci : Hotel Sari Pan Pacific
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif