News
Senin, 12 Maret 2018 - 16:30 WIB

Gaji Presiden Naik Jadi Rp553 Juta/Bulan? Sri Mulyani Pastikan Hoax

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan Penghargaan Menteri Terbaik Dunia dalam World Government Summit di Dubai, UAE, Minggu (11/2/2018). (kemenkeu.go.id)

Sri Mulyani memastikan isu gaji Presiden RI naik menjadi lebih dari Rp533 juta/bulan sebagai hoax.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terlihat kesal dengan hoax yang menyebut rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan nada tinggi, Sri Mulyani menegaskan informasi itu dipastikan merupakan hoax atau kabar bohong.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. “Itu tidak ada dan belum pernah dibahas,” ujarnya, Senin (12/3/18).

Kesempatan klarifikasi tersebut dimanfaatkan Menkeu seusai memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.

“[benar] Yang dikatakan Menpan [tentang kenaikan gaji] itu adalah berita bohong adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden. Dalam isu itu, disebutkan bahwa presiden akan diusulkan menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif