Sebuah rumah kuno di Jalan Juadi No.7, Kotabaru, Jogja dibongkar pemiliknya
Harianjogja.com, JOGJA- Sebuah rumah kuno di Jalan Juadi No.7, Kotabaru, Jogja dibongkar pemiliknya, Rabu (7/3/2018). Bangunan yang sudah berusia lebih dari 100 tahun itu hanya menyisakan tiga dinding di ruang bagian tengah.
Warga sekitar mengaku tidak mendapat pemberitahuan pembongkaran. Tembusan izin yang disampaikan ke RT/ RW setempat hanya merehab tanpa membongkar. Namun faktanya bangunan di atas lahan sekitar 800 meter persegi itu dibongkar sampai 95%.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kotabaru Soegiarto mengatakan, bangunan berciri khas kolonial itu sudah berdiri sejak 1917. Bangunan itu sempat diteliti oleh Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB).
Pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 58 rumah kuno termasuk rumah di Jalan Juadi yang dibongkar ke Pemerintah Kota Jogja untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2003 lalu.
Ia berharap Pemerintah Kota Jogja mengkaji kembali semua rumah kuno di Kotabaru. Meskipun, belum diputuskan sebagai BCB atau BWB, Soegiarto yang juga sebagai pelestari cagar budaya Kotabaru meminta ada rekomendasi yang menjadi acuan pembangunan.
“Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya penyangga keistimewaan, seharusnya semua bangunannya bisa dijaga, jangan sampai berubah,” ujar Soegiarto.