Soloraya
Kamis, 8 Maret 2018 - 17:35 WIB

Relokasi Warga Manahan Terdampak Proyek Banjir Solo Tertunda, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas warga di permukiman bantaran Kali Anyar, Gondang, Manahan, Banjarsari, Solo, Senin (15/1/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Relokasi warga Manahan terdampak proyek banjir Solo ke Sukoharjo tertunda karena ada kesalahan site plan.

Solopos.com, SOLO — Rencana relokasi warga Kelurahan Manahan, Banjarsari, yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu) tertunda lagi. Kali ini warga bantaran Kali Anyar tersebut belum bisa pindah ke Desa Tepisari, Polokarto, Sukoharjo, karena dokumen site plan pembangunan rumah yang telah disetujui Pemkab Sukoharjo ternyata mesti direvisi lagi.

Advertisement

Sekretaris Pokja Relokasi Warga Manahan, Tumino, mengatakan warga Manahan diminta memperbaiki kesalahan dalam penyusunan dokumen site plan sebelum bisa mendirikan rumah. “Kami belum bisa pindah. Masalahnya kami harus memperbaiki dokumen site plan. Ada kesalahan ukur saat pembuatan siteplan yang membuat beberapa kaveling harus digeser,” kata Tumino saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (8/3/2018).

Tumino menyampaikan sedianya pada Februari lalu warga bantaran Kali Anyar sudah mulai mendirikan rumah baru di Tepisari. Namun, rencana itu ternyata tak bisa direalisasikan karena ada kesalahan dalam pembuatan dokumen site plan.

Baca:

Advertisement

Dia mengatakan kini warga Manahan masih menunggu hasil pengukuran ulang lahan di Tepisari oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo. Tumino berharap proses pengukuran lahan bisa segera rampung sehingga warga bisa lekas pindah.

“Ukuran kaveling tetap harus dibuat 60 meter persegi. Itu batas minimal luas kaveling yang mesti disediakan warga untuk mendirikan rumah di Sukoharjo. Untuk memastikan ketersediaan luas kaveling itu, kini BPN tengah mengukur lahan di Tepisari yang bakal dipakai warga untuk mendirikan rumah,” jelas Tumino.

Tumino menyampaikan karena belum memperoleh tempat tinggal pengganti, warga Manahan kini masih bertahan di bantaran. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo telah menawarkan kepada warga untuk pindah sementara ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Mojosongo, Jebres.

Advertisement

Pemkot ingin warga bisa meninggalkan kawasan bantaran secepatnya demi kelancaran proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3. “Ada wacana warga ditransitkan sementara ke Rusunawa. Bukan warga yang mengajukan, tapi ada tawaran dari Disperum KPP. Untuk sekarang warga belum bisa berkumpul untuk membahas masalah itu. Jadi belum ada kesepakatan warga akan pindah kapan. Kami juga ingin bisa secepatnya,” terang Tumino.

Di sisi lain, Ketua II Pokja Relokasi Warga Nusukan, Misno, mengatakan warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari bersedia segera membongkar dan meninggalkan rumah lama di bantaran Kali Anyar asal Pemkot memberikan akses tinggal sementara di Rusunawa. Warga mengusulkan agar diperbolehkan menempati Rusunawa hingga proses pembangunan rumah baru di Kampung Jatirejo RT 003/RW 039 Kelurahan Mojosongo, Jebres, selesai.

“Kami memohon kepada Pemkot agar boleh menempati Rusunawa sementara waktu. Kami menghormati BBWSBS yang sedang mengerjakan proyek penanganan banjir. Kami berjanji langsung membongkar dan meninggalkan rumah setelah mendapat izin tinggal sementara di Rusunawa,” kata Misno.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif