Soloraya
Kamis, 8 Maret 2018 - 16:48 WIB

Jika Dipindahkan ke LP Klaten, Abu Bakar Ba'asyir akan Ditempatkan di Ruangan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana LP Kelas IIB Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (8/3/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

LP Klaten tak menyiapkan ruangan khusus jika diminta menampung Abu Bakar Ba’asyir.

Solopos.com, KLATEN — Abu Bakar Ba’asyir diwacanakan dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan (LP) di Jateng. Mempertimbangkan jarak dengan keluarga di Sukoharjo, LP Klaten dan Solo menjadi pilihan untuk menampung narapidana kasus terorisme itu.

Advertisement

Saat ini belum diputuskan ke LP mana Ba’asyir bakal dipindah. Baik LP Klaten maupun Solo kondisinya overload. Selain itu, LP Klaten tak memiliki fasilitas memadai untuk napi risiko tinggi seperti Ba’asyir.

Namun demikian, jika diperintahkan menampung Ba’asyir, LP Klaten menyatakan siap. Ba’asyir bakal ditempatkan di ruang klinik LP Kelas IIB itu.

Advertisement

Namun demikian, jika diperintahkan menampung Ba’asyir, LP Klaten menyatakan siap. Ba’asyir bakal ditempatkan di ruang klinik LP Kelas IIB itu.

Kepala LP Kelas IIB Klaten, Budi Priyanto, mengatakan LP Klaten tidak memiliki ruangan khusus untuk narapidana atau tahanan dengan kategori berisiko tinggi (high risk). Saat ini, jumlah penghuni LP Klaten juga sudah melebihi kapasitas.

Budi menilai LP Klaten belum proporsional untuk menerima ABB. “Tapi jika itu perintah ya kami laksanakan. Kami akan tempatkan di ruang klinik. Walaupun itu sebetulnya juga kurang representatif,” kata Budi, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (8/3/2018).

Advertisement

Budi menjelaskan hingga Kamis, ia belum menerima surat perintah dari Kantor Wilayah Jawa Tengah maupun dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan soal pemindahan Ba’asyir. Menurut dia, fasilitas sarana dan prasarana LP Klaten terbatas dan tidak memiliki dokter. Hal itu membawa risiko tinggi untuk menerima orang dengan keadaan lanjut usia maupun sakit.

“Dalam kondisi tua maupun sakit tentu membutuhkan perhatian khusus. LP Klaten itu, jangankan setingkat Ba’asyir, kalau ada tahanan yang sakit baik dari Polres maupun Kejaksaan Negeri juga kami tolak. Alasannya hanya satu, kalau di sini ada IGD atau ICU mungkin mudah. Berhubung tidak ada, kami harus melakukan pengawasan ekstra saat mengantarkan tahanan ke rumah sakit dan lainnya. Jadi yang sudah-sudah koordinasi kami dengan Polres dan Kejaksaan, kalau sakit ya enggak diterima. Kalau sudah standar, baru diterima,” urai Budi.

Tak ada persiapan khusus yang dilakukan LP menyusul rencana pemindahan Ba’asyir. Urusan pengamanan, LP akan berkoordinasi dengan Kodim Klaten dan Polres Klaten. Lapas tidak berencana melakukan penambahan personel pengamanan.

Advertisement

Saat ini ada 102 personel keamanan terdiri atas 82 petugas dan 18 calon pegawai. “Kami hanya mengoptimalkan yang ada,” terang dia.

Padahal keberadaan Ba’asyir di LP Klaten dimungkinkan mendorong penambahan jumlah pembesuk baik keluarga, santri, dan lainnya. Hal serupa juga pernah terjadi saat ditahan Nusakambangan.

Sedangkan ketersediaan ruangan besuk di LP Klaten sangat minim. “Banyak hal yang nanti terjadi jika itu dipaksakan. Padahal, kami berharap kebijakan seharusnya membawa dampak yang lebih baik bukan justru kontraproduktif,” harap Budi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif