News
Rabu, 7 Maret 2018 - 20:00 WIB

Telanjur Sakit Hati! Ahok Tutup Pintu Rujuk untuk Veronica

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Ahok telah menutup pintu rujuk untuk istrinya Veronica Tan.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) telah membulatkan tekad untuk menggugat cerai isterinya Veronica Tan dan menutup rapat-rapat pintu rujuk. Hal itu setelah dia menduga isterinya selingkuh dengan pria lain bernama Julianto Tio yang menyebabkan bahtera rumah tangganya porak-poranda.

Advertisement

?Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, ?mengungkapkan Ahok kini sudah sangat sakit hati atas perbuatan isterinya Veronica Tan yang dianggap menusuk dari belakang. Fifi yang juga kuasa hukum Ahok tersebut juga masih akan mengundang sejumlah saksi untuk menguatkan gugatan perceraian Ahok terhadap Vero.

“Sudah tidak mungkin itu [rujuk]. Saya tidak tahulah, hanya Tuhan yang bisa menjawab itu,” tuturnya, Rabu (7/3/2018). Baca juga: Ahok Bawa Pendeta & Surat Bukti Perselingkuhan Veronica.

Dia menjelaskan Ahok berencana memanggil sejumlah saksi pada sidang? berikutnya yang akan digelar pekan depan Rabu (14/3/2018) depan. Menurut Fifi, Ahok sudah membulatkan tekad untuk menggugat cerai isterinya dan tidak akan melakukan mediasi untuk rujuk.

Advertisement

“Pada dasarnya sudah tidak ada mediasi lagi antar kedua belah pihak. Jadi sudah tinggal mengundang para saksi saja,” katanya. Baca juga:
Adik Ahok Tantang Julianto Keluar dari Persembunyian, “Cari Tuh Bu Vero”.

Ahok? melayangkan gugatan perceraian kepada Veronica Tan karena diduga hadirnya orang ketiga bernama Julianto Tio yang telah merusak mahligai pernikahan keduanya. Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian tersebut kepada adiknya yang juga merupakan kuasa hukum Ahok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif