Soloraya
Sabtu, 3 Maret 2018 - 07:00 WIB

Tak Bayar Sewa Rp800.000/Hari, Cafedangan Manahan Solo Ditutup Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis pembatas terpasang di Cafedangan, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (2/3/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Cafedangan Manahan Solo ditutup paksa.

Solopos.com, SOLO – Pemilik sekaligus pengelola bisnis tempat kuliner Cafedangan keberatan jika harus membayar uang sewa lahan yang kini ditempati di kompleks Stadion Manahan menjadi sebesar Rp800.000/hari.

Advertisement

Pemilik mengajukan permohonan kepada Pemkot agar meringankan biaya sewa lahan menjadi Rp300.000/hari atau maksimal Rp500.000/hari. Pemilik sekaligus pengelola Cafedangan, Lisa Natalia, menyampaikan pihaknya sudah mengirim surat dan bahkan menemui langsung Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo untuk meminta keringanan biaya sewa lahan di Jl. Adisucipto No. 2, Kelurahan Manahan, Banjarsari tersebut.

Dia berkirim surat dan menemui Wali Kota karena merasa sudah mentok bernegosiasi dengan pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo. Lisa mengklaim Wali Kota sempat kaget ketikan diberi tahu tarif sewa lahan yang harus dibayarkan Cafedangan kepada Pemkot Solo.

Advertisement

Dia berkirim surat dan menemui Wali Kota karena merasa sudah mentok bernegosiasi dengan pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo. Lisa mengklaim Wali Kota sempat kaget ketikan diberi tahu tarif sewa lahan yang harus dibayarkan Cafedangan kepada Pemkot Solo.

Namun, pada kesempatan itu, Wali Kota tidak lantas memutuskan untuk memberikan keringaan biaa sewa kepada Cafedangan. Menurut dia, Wali Kota pada saat itu baru memberikan kelonggaran bagi pengelola Cafedangan untuk tidak membayar uang sewa lahan pada periode Oktober-Desember 2017.

Lisa menyebut, Wali Kota juga menyatakan bahwa lahan yang sekarang masih bisa dipakai Cafedangan selama tidak terkena proyek pembanguan Gedung Olahraga (GOR) Manahan.

Advertisement

Surat tertanggal 23 Januari yang ditandatangani Kepala Dispora Solo, Joni Hari Sumantri tersebut menyatakan bahwa Cafedangan harus melakukan pengosongan lokasi dan bangunan selambat-lambatnya pada 6 Februari 2018.

Indoor

Alasan pegelola Cafedangan harus mengosongi lahan dan bangunan, yakni karena lahan yang dipakai sekarang bakal dimanfaatkan untuk pembangunan GOR indoor Manahan seluas 4.052 meter persegi pada 2018.

Advertisement

“Kami tentu tidak berdiam diri. Kami terus berupaya untuk bisa diizinkan menempati lahan yang ada sekarang. Kami belum bisa ketemu Pak Wali lagi karena memang tidak mudah ya. Beliau pasti sibuk., Namun, kami sekarang juga bingung. Kami pergi ke Dispora juga tidak mendapatkan solusi. Nyatanya, kami tetap mendapat surat peringatan dari Satpol PP untuk mengosongi lahan dan bangunan,” jelas Lisa saat ditemui Solopos.com di Cafedangan, Jumat (2/3/2018) sore.

Lisa menyampaikan pihaknya kini bahkan telah memperoleh surat peringatan ketiga dari Satpol PP. Hingga terakhir pada Kamis (1/3) kemarin, Cafedangan ditutup paksa oleh petugas Satpol PP.

Lisa menyesalkan hal itu, mengingat pihaknya dengan sungguh-sungguh mengurus perizinan. Jika memang terpaksanya harus pindah, Lisa meminta kepada Pemkot memberi waktu mereka pindah pada Juli 2018. Dia butuh waktu untuk mempersiapkan tempat usaha barunya.

Advertisement

Sementara itu berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat sore, Cafedangan masih melayani sejumlah pengunjung. Lisa menyebut, para pengunjung tersebut hanya dilayani untuk pembuatan minum. Sebenarnya Cafedangan tutup.

Cafedangan terpaksa melayani pengunjung karena merasa tidak enak hati. Dia mengklaim banyak pihak yang menyayangkan penutupan Cafedangan terutama pengusaha kecil yang kerap nitip makanan untuk dijual.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif