News
Jumat, 2 Maret 2018 - 15:31 WIB

Pengacara Fadli Zon Tuding Ananda Sukarlan Sebar Hoax Soal MCA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ananda Sukarlan (Twitter/@anandasukarlan)

Pengacara Fadli Zon mengatakan Ananda Sukarlan dilaporkan karena unggahan terkait MCA.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon memastikan akan melaporkan musisi Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menganggap Ananda menyebarkan informasi palsu atau hoax melalui retweet sebuah unggahan di media sosial Twitter.

Advertisement

Kuasa hukum Fadli Zon, Mahendradatta, mengatakan Wakil Ketua Umum? Partai Gerindra itu akan melaporkan Ananda Sukarlan dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang menyebarkan berita palsu di media sosial. Baca juga: Polisi Telusuri Penyuplai Dana Muslim Cyber Army (MCA).

Menurut Mahendradatta, Ananda Sukarlan telah me-retweet unggahan salah satu dari empat akun anonim di media sosial Twitter. Unggahan itu memuat foto Fadli Zon tengah makan siang dengan Eko Hadi yang merupakan pejalan kaki dari Madiun-Jakarta.

“Dia [Ananda Sukarlan] menyebut di media sosialnya kalau Eko Hadi yang ada di foto itu merupakan admin dari MCA [Muslim Cyber Army]. Karena itu akan ?kita laporkan dia karena menyebarkan informasi palsu” tuturnya, Jumat (2/3/2018). Baca juga: Anggota MCA Mencapai 102.064 Orang Plus 20 Admin.

Advertisement

Dia menjelaskan foto tersebut sebelumnya sudah disebarkan oleh empat akun anonim di media sosial Twitter, kemudian baru ramai menjadi buah bibir warganet setelah foto tersebut diretweet oleh Ananda Sukarlan.

“Sebelumnya memang sudah ada itu, tapi kan banyak orang yang tidak tahu dan akhirnya itu diretweet oleh Ananda Sukarlan, baru setelah itu ramai oleh nitizen” katanya.

Menurutnya, Fadli Zon juga akan mempolisikan Ananda Sukarlan sore ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses. Pasalnya, dia menilai apa yang telah dilakukan Ananda Sukarlan di media sosial sudah melewati batas dan melanggar UU ITE karena menyebarkan berita palsu yang melibatkan Fadli Zon. Baca juga: Muslim Cyber Army Diciduk, Fadli Zon Khawatirkan Ini.

Advertisement

“Sore ini saya dan klien saya Fadli Zon akan ke Bareskrim untuk melaporkan itu. Tunggu saja ya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif