Soloraya
Jumat, 2 Maret 2018 - 18:35 WIB

Café Wedangan Manahan Solo Disegel Satpol PP, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis pembatas terlihat terpasang di Cafedangan, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (2/3/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Petugas Satpol PP Solo menyegel cafe Wedangan di Manahan karena kontrak sudah habis.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menyegel café Wedangan di Jl. Adisucipto, Manahan, Solo. Café tersebut terpaksa disegel lantaran pemiliknya tak mengindahkan peringatan Pemkot Solo soal kontrak tempat yang sudah habis.

Advertisement

Pemkot Solo telah berulang kali memperingatkan pemilik cafe Wedangan untuk segera mengosongkan lahan. “Kami sudah memberikan sosialisasi agar mereka segera mengosongkan bangunan itu kaitannya kontrak yang sudah habis,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Solo, Arif Darmawan, ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (2/3/2018) sore.

Sosialisasi pengosongan lahan dilakukan Pemkot sejak September 2017 lalu. Selanjutnya pemilik mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengosongan kepada Pemkot Solo. Tenggat waktu akhirnya diperpanjang hingga akhir Desember 2017. Namun, hingga pengujung tahun itu, pemilik cafe tak kunjung menghentikan usaha kulinernya.

“Mereka kemudian mengajukan lagi hingga 28 Februari 2018. Tapi kenyataannya sampai hari H masih belum ada niatan untuk menghentikan kegiatannya,” kata Arif. (Baca: Dirombak, GOR Manahan Bakal Lebih Besar dari Sritex Arena)

Advertisement

Karena hal inilah, Satpol PP terpaksa menutup bangunan tempat usaha tersebut pada Kamis (1/3/2018). Kendati demikian, Satpol PP masih memberikan kesempatan bagi pemilik cafe untuk mengeluarkan asetnya. Satpol PP akan bertindak tegas jika pemilik tak segera angkat kaki dari bangunan itu.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot tidak memperpanjang sewa bangunan yang kini digunakan Café Wedangan di Manahan karena bangunan tersebut akan dibongkar seiring rencana penataan kawasan kompleks Stadion Manahan serta pembangunan GOR baru bertaraf internasional. Proyek tersebut akan mulai dikerjakan mulai 2018.

“GOR Manahan akan dirobohkan total dan dibangun ulang gedung indoor bertaraf internasional,” katanya.

Advertisement

Konsepnya, GOR bertaraf internasional ini bisa menjadi tempat untuk penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat dunia ataupun nasional. Saat ini, kondisi GOR Manahan sudah tidak layak, banyak bagian rusak sehingga harus dibongkar dan dibangun ulang.

Rudy menilai pembongkaran bangunan GOR Manahan tidak akan ada masalah karena bangunan tersebut bukan cagar budaya. Selain GOR Manahan, lapangan tenis juga akan diperbaiki. Setidaknya dana yang dibutuhkan untuk penataan ulang kompleks Stadion Manahan menelan Rp200 miliar.

Pelaksanaan penataan ulang kompleks Stadion Manahan akan dikerjakan mulai 2018. “Anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Kalau dibebankan ke daerah jelas tidak ada anggarannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif