Soloraya
Kamis, 1 Maret 2018 - 11:15 WIB

25 Kepala UPTD Puskesmas di Sragen Berstatus Pejabat Fungsional

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

25 Kepala UPTD Puskesmas di Sragen berstatus pejabat fungsional.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 25 kepala unit pelaksana daerah (UPTD) puskesmas di Bumi Sukowati berubah status dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional tenaga kesehatan.

Advertisement

Mereka dilantik Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama-sama dengan 43 pejabat fungsional tertentu dari jalur penyesuaian atau inpassing dan 47 pejabat fungsional tertentu yang baru pengangkatan pertama di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Rabu (28/2/2018).

Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen Sarwaka saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif