Soloraya
Rabu, 28 Februari 2018 - 09:00 WIB

Pemkab Sragen Meniadakan Musrenbang Dapil, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar melintas di Jembatan Mageru di Kampung Mageru, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Selasa (27/2/2018). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen meniadakan musrenbang di tingkat dapil.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meniadakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat daerah pemilihan (dapil) karena dianggap tidak efektif untuk pelaksanaan asas pemerataan pada 2018.

Advertisement

Pemerataan pembangunan terutama yang bersumber dari dana aspirasi (bantuan keuangan khusus) diserahkan pada mekanisme di internal DPRD Sragen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen Tugiyono saat berbincang dengan 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif