News
Rabu, 28 Februari 2018 - 15:30 WIB

Lebih dari 50% Kartu SIM Prabayar Belum Terdaftar, Kamu Juga?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM card. (dailynayadiganta.com)

Lebih dari 50% kartu SIM prabayar belum terdaftar hingga Rabu (28/2/2018) siang.

Solopos.com, JAKARTA — Menjelang kesempatan terakhir registrasi kartu SIM prabayar, per pukul 12.52 WIB tercatat sebanyak 305,78 juta kartu telah terdaftar.

Advertisement

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan hingga Rabu (28/2/2018) siang, sebanyak 305.782.219 kartu telah terdaftar. Ini merupakan hari terakhir dari waktu yang diberikan pemerintah kepada pemilik kartu SIM prabayar untuk registrasi kartu sejak akhir Oktober 2017.

“Hingga Rabu siang pukul 12.52 WIB, tercatat jumlah kartu yang telah berhasil diregistrasi sebanyak 305.782.219 kartu,” ujar Imam saat dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (28/2/2018). Baca juga: SIM Card Sudah Teregistrasi? Cek Dulu Nomor Ponsel di Sini.

Rincinya, dari 305,78 juta kartu itu, 142,96 juta kartu dari operator Telkomsel atau 46,5% dari total nomor terdaftar. Sisanya, 101,32 juta pelanggan Indosat atau porsinya sebesar 33,1%. Kemudian, nomor pelanggan XL sebanyak 42,55 juta atau 13,7%.

Advertisement

Sementara itu, pelanggan H3I atau Tri sebanyak 13,1 juta atau porsinya 4,2% dari total nomor terdaftar. Terakhir, nomor Smartfren dengan 5,87 juta atau porsinya 1,6% serta STI atau Net1 sebanyak 8.784 kartu. Baca juga: Jelang Batas Akhir Registrasi, Kominfo Jelaskan Tahapan Pemblokiran Kartu Prabayar.

Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Agung Haryono dari BRTI menyebut program registrasi ulang kartu dilakukan untuk menyamakan data milik pelaku industri telekomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses registrasi ulang usai, pihaknya akan melakukan validasi dari data yang terkumpul. Baca juga: Kelemahan Sistem Registrasi Kartu Prabayar.

“Ïdentitas pelanggan yang benar, yang akurat, yang sahih itu merupakan prasyarat untuk bias bertransaksi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif