Jateng
Sabtu, 24 Februari 2018 - 08:50 WIB

ELPIJI SEMARANG : Duh, Rumah Makan Padang di Semarang Habiskan 12 Tabung Elpiji 3 Kg/Hari

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Pertamina MOR IV JBT, Pemkot Semarang, Hiswana Migas, dan Polrestabes Semarang saat melakukan inspeksi elpiji bersubsidi di tempat pembuatan kerupuk rambak di Jl. Srikuncoro, Kalibanteng, Semarang, Rabu (3/1/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Pertamina MOR IV JBT)

Elpiji 3 kg atau tabung gas melon penggunaannya di Semarang diawasi Pertamina.

Semarangpos.com, SEMARANG – PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali menggelar inspeksi terhadap penggunaan liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) bersubsidi kemasan tabung kapasitas 3 kg atau kerap dijuluki gas melon kepada masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Dari hasil inspeksi yang digelar Pertamina MOR IV bersama Pemkot Semarang, Lembaga Pembina dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng, dan Hiswana DPC Semarang, Kamis (22/2/2018), masih ditemukan adanya beberapa rumah makan yang menggunakan elpiji yang diperuntukan bagi warga kurang mampu tersebut.

Penjabat Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina MOR IV, Muslim Dharmawan, menyebutkan dalam inspeksi itu ada lima rumah makan di Kota Semarang yang didatangi Tim Monitoring LPG. Dari lima rumah makan (RM) itu, tiga di antaranya masih menggunakan elpiji 3 kg dengan konsumsi melebihi batas.

“Ketiga rumah makan itu, yakni Rumah Makan Raja Rasa di Ngaliyan yang menggunakan 9 tabung elpiji 3 kg/hari, Rumah Makan Padang Simpang Baru dengan konsumsi 12 tabung elpiji 3 kg/hari, dan Rumah Makan Soto Seger Handayani dengan 4 tabung elpiji 3 kg/hari,” tulis Muslim dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Kamis.

Advertisement

Muslim menambahkan pihaknya memberikan apresiasi terhadap rumah makan yang sadar menggunakan elpiji nonsubsidi, seperti RM Ayam dan Bebek Goreng Taburan serta RM Moeslim Chinese Food di Ngaliyan. Saat didatangi Tim Monitoring LPG Pertamina, kedua rumah makan itu terlihat menggunakan elpiji nonsubsidi yang didistribusikan oleh agen elpiji PT. Dira Fatina.

Sementara itu, pegawai Bidang Perekonomian Pemkot Semarang, Irnawati, mengatakan inspeksi penggunaan elpiji bersubsidi di rumah makan di Kota Semarang itu dilakukan agar elpiji 3 kg digunakan secara tepat sasaran. Hal itu dilakukan agar masyarakat kurang mampu yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi tidak kesulitan saat membutuhkan.

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram menyatakan bahwa elpiji 3 kg memang diperuntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro. “Jadi tidak benar jika usaha rumah makan menggunakan elpiji jenis itu [3 kg atau gas melon],” tutur Muslim.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif