Soloraya
Jumat, 23 Februari 2018 - 06:35 WIB

12 Kades di Sidoharjo Sragen Diperiksa Kejaksaan Terkait Pengadaan Komputer

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi personal computer (Tiggarcomputer.com)

Sebanyak 12 kades di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, diperiksa penyelidik Kejari terkait pengadaan komputer.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 12 kepala desa (kades) di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen terkait dugaan monopoli pengadaan komputer desa tahun 2017, Kamis (22/2/2018).

Advertisement

Tim penyelidik Kejari Sragen masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kasus tersebut sehingga sangat memungkinkan ada agenda pemeriksaan berikutnya dengan saksi-saksi yang lain.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, kegiatan pengadaan komputer desa dilakukan di 196 desa di Bumi Sukowati. Nominal anggaran pengadaan komputer di masing-masing desa sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Adi Nugroho, yang juga salah satu anggota tim penyelidik Kejari dalam kasus dugaan pengadaan komputer desa mengonfirmasi adanya pemeriksaan 12 kades di Sidoharjo. Menurut dia, dari 12 kades yang dipanggil semuanya hadir dan telah memberikan keterangan.

Advertisement

Masing-masing memberikan penjelasan atas sekitar 14 pertanyaan yang diajukan tim penyelidik Kejari. “Tadi pagi [Kamis] telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengadaan komputer di desa tahun lalu. Yang diperiksa 12 kades se-Kecamatan Sidoharjo,” ujar dia.

Adi menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyelidik Kejari dipimpin Kasi Intelijen Kejari, Widya Hari Sutanto. Tapi Adi mengakui masuk dalam bagian tim penyelidik itu.

“Sebanyak 14 pertanyaan yang tim ajukan seputar mekanisme pengadaan komputer desa, spesifikasi, nilai anggaran, dan sumber dana. Semua kades memberikan keterangan,” kata dia.

Advertisement

Menurut Adi, pemanggilan 12 kades di Sidoharjo adalah sampling dari 196 kades di Sragen. Jadi tidak menutup kemungkinan ada pemanggilan terhadap kades-kades lainnya, maupun pejabat dinasnya.

“Jadi [12 kades yang diperiksa] ini sampling. Tidak menutup kemungkinan nanti ke desa-desa lain. Karena pengadaan komputer ini kan di 196 desa. Sumber dananya dari dana desa,” sambung dia.

Ditanya ihwal ada atau tidaknya laporan resmi dari warga perihal dugaan penyimpangan dalam pengadaan komputer desa yang masuk ke Kejari Sragen, Adi mengaku tidak tahu persis. “Saya kurang tahu kalau itu. Mungkin masuknya ke Seksi Intel. Tapi [dasar hukum penyelidikan] kan bisa dari pemberitaan di media massa. Saat ini kan masih tahap Pulbaket,” kata Adi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif