Soloraya
Kamis, 22 Februari 2018 - 00:35 WIB

PILGUB JATENG 2018 : Jumlah Pemilih Sukoharjo Berkurang 133.174 Orang, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Jumlah pemilih Pilgub Jateng 2o18 di Sukoharjo berkurang 133.174 orang.

Solopos.com, SUKOHARJO — Calon pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 di Sukoharjo berkurang 133.174 orang atau 16,5% dari jumlah warga yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disinkronisasi sebanyak 690.415 orang.

Advertisement

Sesuai hasil akhir pencocokan dan penelitian (coklit) DP4 18 Februari lalu tercatat jumlah pemilih Pilgub Jateng 2018 di Sukoharjo ada 557.214 orang. Menurunnya jumlah pemilih di Sukoharjo tersebut disebabkan pemilih di DP4 tidak memenuhi syarat dengan berbagai alasan, seperti meninggal dunia tapi masih tercatat, terdata ganda, masih di bawah umur, pindah domisili, dan sebagainya.

Dari hasil coklit juga terungkap ada 19.202 orang yang akan menjadi pemilih untuk kali pertama pada Pilgub Jateng nanti. “Hasil coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih [PPDP] sudah masuk tetapi masih dicermati masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK]. Ada penurunan jumlah pemilih di Pilgub Jateng nanti, dari data awal 690.415 pemilih menjadi 557.241 pemilih,” kata Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Teknis dan Pengusulan, Achmad Muladi, saat mendampingi Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, di kantornya, Rabu (21/2/2018).

Baca:

Advertisement

Dia menyatakan ada 10 faktor sehingga pemilih tak memenuhi syarat, yaitu meninggal dunia tapi masih tercatat, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah domisili, pemilih tidak dikenal, pemilih masih bertatus TNI, pemilih hilang ingatan, pemilih masih berstatus Polri, dan pemilih dengan hak pilih dicabut serta pemilih bukan penduduk setempat.

“Dari 10 faktor itu tercatat paling banyak adalah pemilih pindah domisili sebanyak 18.803 orang , pemilih meninggal dunia sebanyak 12.420 orang. Faktor lain berkisar antara 34 pemilih hingga 2.995 pemilih.”

Muladi menambahkan selain mencocokkan data pemilih, PPDP di masing-masing tempat kerja juga memperbaiki data pemilih dari kaum difabel. Tercatat ada 2.348 pemilih dari kaum difabel di Sukoharjo dengan tingkat disabilitas berbeda.

Advertisement

Tunadaksa meliputi cacat fisik dan lumpuh sebanyak 886 pemilih, tunanetra sejumlah 364 pemilih, tunarungu atau tunawicara sebanyak 348 pemilih, tunagrahita atau gangguan pikiran sebanyak 349 pemilih, dan disabilitas lain sejumlah 401 pemilih.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, menyatakan coklit dilakukan 1.353 PPDP sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Coklit dilaksanakan 20 Januari hingga 18 Februari.

“Sebanyak 90% orang PPDP berusia muda antara 18 tahun hingga 30 tahun sehingga data yang tersaji lebih teliti. Pilgub Jateng mendatang ditargetkan partisipasi pemilih mencapai target 77%. ”

Berikut gambaran data pemilih Pilgub Jateng 2018 di Sukoharjo sesuai hasil coklit
1. Pemilih meninggal dunia: 12.420 orang
2. Pemilih ganda: 2.995 orang
3. Pemilih di bawah umur: 186 orang
4. Pemilih pindah domisili: 18.803 orang
5. Pemilih tidak dikenal: 2.937 orang
6. Pemilih berstatu TNI: 188 orang
7. Pemilih berstatus Polri: 142 orang
8. Pemilih hilang ingatan: 174 orang
9. Pemilih dengan hak pilih dicabut: 34 orang
10. Pemilih bukan penduduk setempat: 1.384 orang
11. Pemilih baru: 19.202 orang
12. Pemilih disabilitas: 2.348 orang

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif