Soloraya
Kamis, 22 Februari 2018 - 06:35 WIB

KECELAKAAN SOLO : Pemkot Instruksikan Semua Sekolah Merazia Kendaraan Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban kecelakaan antar sepeda motor di Jalan Bhayangkara, Solo, tepatnya di depan warung Soto Seger Hj Fatimah, Selasa (20/2/2018) pagi WIB. (Istimewa)

Pemkot Solo menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk mengadakan razia kendaraan para siswa.

Solopos.com, SOLO — Seluruh sekolah di Kota Bengawan diinstruksikan menggelar razia kendaraan bermotor para siswa mereka. Razia dilakukan agar siswa mentaati larangan mengendarai kendaraan bermotor khususnya yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengaku miris dengan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa seorang siswa SMAN 6 Solo, Maulana Reza Daffa. Rudy, sapaannya, menilai kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian orang tua dan sekolah dalam menaati larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki SIM. Pemkot telah lama membuat aturan soal larangan menggunakan kendaraan bermotor.

“Kami tidak bosan-bosan meminta sekolah mengadakan razia. Bahkan kami juga melakukan razia,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Rabu (21/2/2018).

Advertisement

“Kami tidak bosan-bosan meminta sekolah mengadakan razia. Bahkan kami juga melakukan razia,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Rabu (21/2/2018).

Sekolah juga tak bosan mewanti-wanti siswanya agar tidak membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Namun, usaha tersebut tidak didukung orang tua siswa. Usaha apa pun yang dilakukan pemerintah dan sekolah, jika orang tua tidak mau mendukung hanya akan sia-sia. (Baca: Sekolah Jamgan Beri Ruang Parkir Kendaraan Siswa Tak Punya SIM)

Selain melarang menggunakan sepeda motor, Pemkot bekerja sama dengan kepolisian bahkan kerap menggelar razia di depan sekolah. Tujuannya memberi efek jera serta penanaman kedisiplinan pelajar dalam menggunakan kendaraan.

Advertisement

Ditanya rencana operasional bus sekolah, Rudy menyampaikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemkot Solo mempertimbangkan kembali rencana operasional bus sekolah tersebut.

Salah satu pertimbangannya efektivitas pengadaan bus sekolah mengingat angkutan massal saja masih sepi peminat. Rudy meminta masyarakat, termasuk pelajar untuk memanfaatkan angkutan massal tersebut. (Baca: Sebagian Bus BST Koridor I akan Dijadikan Bus Sekolah)

“Banyak orang tua yang memilih untuk membelikan sepeda motor anaknya. Padahal ini sangat tidak baik,” katanya.

Advertisement

Selain itu, Pemkot juga tengah menggodok sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Tujuannya agar siswa wajib bersekolah di zonanya dan tidak diperbolehkan melebihi batas zona.

Zonasi sekolah baru diberlakukan di sekolah negeri. Rudy menyebut program zonasi sekolah memiliki lima keuntungan yaitu mengurangi polusi udara, mengurangi risiko kecelakaan, mengurai kemacetan, efisiensi bahan bakar umum (BBM), serta peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Yang kini masih menjadi kendala adalah pemerataan infrastrukturnya. Nah ini kami buat bertahap karena anggaran terbatas, “ katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif