Jogja
Rabu, 21 Februari 2018 - 11:40 WIB

Dua Pekan, 3,1 Ton Sabu-Sabu Diselundupkan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Wilayah perairan Kepulauan Riau merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba.

Harianjogja.com, JAKARTA–Dalam dua pekan terakhir, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu hingga 3,1 ton. Sabu-sabu dalam jumlah jumbo ini hanya sebagian kecil dari narkoba yang masuk ke Indonesia.

Advertisement

Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea Cukai membongkar penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton dari kapal berbendera Singapura di perairan Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018). Pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton ini menjadi yang terbesar. Sebelumnya, pada Rabu (7/2/2018), Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 1,3 ton sabu-sabu dari kapal MV Sunrise Glory yang berbendera Singapur. Kapal itu ditangkap TNI Angkatan Laut di KRI Sigurot 864 di perairan Selat Philips, Batam, Kepulauan Riau. Meski dua kapal pengangkut sabu-sabu berbendera Singapura, awak mereka berasal dari Taiwan dan narkoba yang diselundupkan juga diduga berasal dari Taiwan.
Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan sabu-sabu yang gagal diselundupkan hanya sebagian kecil total narkoba yang masuk ke Indonesia. Menurut Buwas, sapaan akrabnya, jumlah itu hanya 10% dari total narkoba yang disusupkan ke Indonesia.

Perairan di Kepulauan Riau menjadi favorit para penyelundup. Menurut Budi, sebelum pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh kapal MV Sunrise Glory, BNN telah kecolongan lima ton melalui jalur yang samam oleh kapal yang sama.
Namun, BNN belum berhasil melacak keberadaan sabu-sabu seberat lima ton tersebut. Buwas curiga narkoba itu sudah telanjur didaratkan di Indonesia.

Advertisement

Perairan di Kepulauan Riau menjadi favorit para penyelundup. Menurut Budi, sebelum pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh kapal MV Sunrise Glory, BNN telah kecolongan lima ton melalui jalur yang samam oleh kapal yang sama.
Namun, BNN belum berhasil melacak keberadaan sabu-sabu seberat lima ton tersebut. Buwas curiga narkoba itu sudah telanjur didaratkan di Indonesia.

Jumlah sabu-sabu yang dibongkar aparat dalam dua pekan terakhir hampir menyamai jumlah sabu-sabu yang disita negara selama operasi pemberantasan narkoba pada 2017 dan lebih banyak tiga kali lipat ketimbang 2016. Sepanjang tahun lalu, BNN, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita 4,71 ton sabu-sabu. Setahun sebelumnya, sabu-sabu yang disita sebanyak 990 kilogram.

Pengintaian 1,5 Bulan
Pengungkapan penyelundupan sabu-sabu 1,8 ton di perairan Kepulauan Riau kemarin merupakan hasil pengintaian sejak 1,5 bulan lalu. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto mengatakan empat warga negara Taiwan yaitu Tan Mai, 69; Tan Yi, 33; Liu Yin Hua, 63; dan nakhoda kapal Tan Hui, 43, dibekuk dalam operasi itu. Selama pengintauan petugas gabungan membagi tiga tim.
“Bea Cukai punya dua kapal besar, akhirnya kami putuskan satgas kami bagi. Polda Metro Jaya dengan Satgas 1 Bareskrim Polri di Anyer. Satgas 2 Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha di Natuna. AKBP Doddy dan Bea Cukai di daerah Selat Philips,” ujar dia.

Advertisement

Pada Minggu (18/2/2018), kapal berpatroli di sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau. Sehari berselang, kapal yang diduga membawa sabu-sabu terdeteksi berada di perairan Kepri. Kapal milik Bea Cukai dikerahkan untuk menyisir dan mengejar kapal.

Pada Selasa sekitar pukul 07.35 WIB, Satgas Polri dan Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 7005 menangkap kapal pengangkut sabu-sabu di perairan Karang Helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng. Kapal ikan itu berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal. Pemeriksaan dengan anjing pelacak menemukan 81 karung yang berisikan sabu-sabu masing-masing karung mencapai berat sekitar 20 kilogram.
“Masih kami telusuri alur kedatangan narkoba melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang,” ujar Eko.

Rawan Penyelundupan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam mengungkap penyelundupan 1,8 ton sabu-sabu. Kapal itu ditangkap saat bergerak dari Malaysia menuju Taiwan.
“Narkoba sebanyak itu, menjadi ancaman yang sangat besar bagi Indonesia. Kami apresiasi aparat bisa mencegah masuk wilayah Indonesia,” ujar Taufik.

Advertisement

Taufik mengatakan wilayah Indonesia yang luas dan berupa kepulauan membuatnya rawan terhadap berbagai penyelundupan termasuk narkoba. Ia meminta aparat terkait mengintensifkan pengamanan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan wilayah perbatasan.

Selama ini penyelundupan melalui jalur laut lebih sering dilakukan dibandingkan melalui jalur udara. Wilayah rawan penyelundupan narkoba melalui jalur laut berada di Aceh, Sumatra Utara, hingga Kepulauan Riau. Sementara itu, TNI AL berencana membongkar kapal MV Sunrise Glory yang kedapatan membawa 1,3 ton sabu-sabu dua pekan lalu. Pembongkaran itu untuk memastikan masih ada-tidaknya sabu-sabu yang disembunyikan di kapal itu. “Kapal ini banyak bagian-bagiannya. Kami juga minta bantuan Bea Cukai dan BNN,” kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.
Aan Kurnia mengatakan kapal MV Sunrise Glory yang ditangkap KRI Sigurot 864 di perbatasan Singapura dengan Indonesia juga tidak memiliki dokumen asli.

“Ternyata suratnya dari Indonesia dan fotokopi harusnya kapal ikan itu harus bawa dokumen asli, yang anehnya ada tanda tangan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2014, itu sudah pensiun pejabatnya tapi di situ tertanggal tahun 2017,” kata dia. (JIBI/Antara/Detik/Liputan6.com/Suara.com)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif