News
Rabu, 21 Februari 2018 - 19:00 WIB

Begini Modus Perampokan APBD Jelang Pilkada 2018

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ciwir.cahbag.us)

Fitra membeberkan modus-modus perampokan APBD menjelang Pilkada 2018 yang harus diwaspadai di berbagai daerah.

Solopos.com, JAKARTA — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran membeberkan sejumlah modus yang digunakan oleh petahana di daerah untuk meraup uang guna memenangi pemilihan kepala daerah tahun ini.

Advertisement

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gurnadi Ridwan mengatakan bahwa berdasarkan catatan lembaganya, dari 574 pasang calon kepala daerah, 38% merupakan pejabat eksekutif dan legislatif. Sedangkan pejabat yang merupakan kepala atau wakil kepala daerah seperti bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, gubernur, dan wakil gubernur mencapai 19%.

“Banyaknya kepala daerah dalam pilkada tentu harus dikawal dengan baik karena berpotensi memanfaatkan jabatan, hal tersebut tentu akan mencoreng nilai demokrasi apa lagi sampai mengorbankan kepentingan publik seperti penyalahgunaan anggaran APBD untuk kepentingan pilkada,” ujarnya, Rabu (21/2/2018).

Advertisement

“Banyaknya kepala daerah dalam pilkada tentu harus dikawal dengan baik karena berpotensi memanfaatkan jabatan, hal tersebut tentu akan mencoreng nilai demokrasi apa lagi sampai mengorbankan kepentingan publik seperti penyalahgunaan anggaran APBD untuk kepentingan pilkada,” ujarnya, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya, ada sejumlah modus yang harus diwaspadai oleh lembaga penegak hukum guna meminimalisasi potensi kebocoran anggaran daerah karena dapat dimanfaatkan oleh petahanana untuk meraup dana politik. Salah satu modus yang biasanya dilakukan adalah mark down pendapatan asli daerah (PAD).

Dia mengatakan, calon kepala daerah yang berasal dari pejabat publik terutama petahana berpotensi memanfaatkan APBD untuk kepentingan pilkada dengan menurunkan capaian PAD untuk modal pemenangan. Walaupun banyak faktor yang membuat PAD menurun, tetapi menurutnya, penegak hukum juga patut mengawasi daerah yang terjadi penurunan PAD menjelang tahun politik, apalagi penurunan PAD tersebut signifikan.

Advertisement

“Sedangkan, Kota Bandung pada 2016 memiliki PAD sebesar Rp2,1 triliun, tahun berikutnya hanya mencapai Rp978 miliar atau turun sebesar 45%. Kota Bekasi 2016 Rp1,6 triliun, pada 2017 hanya Rp677 miliar atau turun sebesar 42,2%, dan Kota Tangerang pada 2016 Rp 1,5 triliun, pada 2017 hanya Rp664 miliar atau turun sebesar 41,8%,” urainya.

Di tingkat kabupaten, terdapat dua daerah dengan tingkat penurunan PAD terbesar yaitu di Kabupaten Bogor dengan persentase penurunan sebesar 55% dan Kabupaten Tangerang dengan persentase penurunan sebesar 52%.

Modus lainnya berupa pemanfaatan belanja hibah dan bantuan sosial yang sering mengangkangi skala prioritas. Fitra mencatat, terdapat sembilan daerah yang meningkatkan belanja hibah dan bansos pada 2017. Rata-rata, paparnya, sembilan daerah tersebut meningkatkan belanja bansos sebesar 35,4% menjelang Pilkada.

Advertisement

“Adapula modus lain berupa memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa. Belajar dari kasus Kepala daerah Situbondo pada 2007, uang kas daerah disimpan di bank sebesar Rp43,7 miliar hilang. Bupati Situbondo mendeposikan dan menginvestasikan dana kas daerah,” katanya.

Modus lainnya papar dia berupa penyalahgunaan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Biasanya, kata dia, menjelang tahun politik BUMD juga sering dijadikan alat bancakan salah satu modus yang dilakukan adalah suntikan dana ke BUMD.

Tidak adanya prosedur yang jelas dalam peraturan perundang-undangan mengenai dana investasi, laba, dan deviden seringkali dimanfaatkan untuk dijadikan bancakan. Selain itu, ujarnya, investasi daerah sering tidak didasarkan pada alasan dan pertimbangan yang jelas.

Advertisement

“Ada sejumlah kasus beberapa BUMD yang disuntik dana oleh pemerintah daerah, namun dalam laporannya sama sekali tidak memberikan kontribusi pendapatan daerah. Suntikan dana juga sangat rawan mengelembung ditahun politik, memingat momentum politik ini dijadikan transaksi,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif