Soloraya
Selasa, 20 Februari 2018 - 07:35 WIB

PILGUB JATENG 2018 : 2 Jalan Protokol Sukoharjo Ini Harus Steril APK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng). (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Satpol PP Sukoharjo siap menindak jika ada APK yang dipasang di jalan-jalan protokol Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua jalan protokol Sukoharjo yakni Jl. Ir. Soekarno dan Jl. Jenderal Sudirman harus steril dari alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo siap menertibkan apabila ada APK ilegal yang dipasang di kedua jalan protokol itu.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, di sela-sela rapat koordinasi (rakor) kampanye Pilgub Jateng di Hotel Sarila Sukoharjo, Senin (19/2/2018). Menurut Heru, jalur Tanjunganom, Grogol-Batas Kota Sukoharjo (utara Terminal Sukoharjo) harus steril dari APK calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub).

“Saya tidak akan tebang pilih. Aturan ini berlaku untuk kedua pasangan calon dan partai politik [parpol] di Sukoharjo,” kata dia.

Apabila ada APK pasangan calon yang dipasang di sepanjang jalur itu akan langsung dicopot petugas Satpol PP. Penertiban APK mengacu pada Perbup No. 7/2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Advertisement

Tentu saja, Heru bakal terlebih dahulu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo ihwal penertiban APK. “APK juga dilarang dipasang di lokasi tertentu seperti tempat ibadah, fasilitas umum, kantor pemerintah, serta taman kota. Petugas juga akan mencopot APK yang dipasang di pinggir jembatan,” ujar Heru.

Mantan Camat Weru ini menyampaikan para kader siaga trantib (KST) di setiap desa/kelurahan bakal dioptimalkan untuk menertibkan APK pasangan calon. Jumlah KST yang tersebar di 12 kecamatan se-Sukoharjo lebih dari 1.500 orang. Mereka bakal dikoordinasi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) di setiap kecamatan.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sukoharjo, Gunawan Wibisono, mengungkapkan penyelenggara pemilu, pemerintah, dan elemen masyarakat harus menjaga kondusivitas keamanan selama pelaksanaan masa kampanye dan pemungutan suara Pilgub Jateng pada Juni mendatang.

Advertisement

Gunawan berharap masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan event demokrasi terbesar di Jateng. “Saya mengajak agar para stakeholder bahu membahu menciptakan kondisi keamanan yang kondusif selama penyelenggaran Pilgub Jateng. Masyarakat juga berperan andil dalam menjaga kondusivitas keamanan,” papar dia.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyoroti tentang pengawasan media sosial (medsos) saat masa kampanye. Dua pasangan calon harus mendaftarkan akun resmi medsos ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

“Akun medsos yang tak terdaftar di KPU bakal langsung diblokir. Kami telah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika [Diskominfo] Sukoharjo,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif