News
Senin, 19 Februari 2018 - 20:00 WIB

Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Muhammad Nazaruddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara)

Mantan politikus Demokrat M Nazaruddin mengklaim punya bukti kasus korupsi yang dia sebut melibatkan Fahri Hamzah.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain selain perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Menurutnya, ada kasus lain yang melibatkan Fahri Hamzah.

Advertisement

“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan. Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. Namun Nazar belum menjelaskan mengenai proyek apa yang dia sebut terkait Fahri Hamzah itu.

“Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,” ungkap Nazaruddin. Fahri Hamzah kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Advertisement

Selain itu, Nazaruddin juga berharap KPK membuka nama-nama lain dalam kasus korupsi e-KTP. “Seperti ke Mirwan Amir, kan ada jutaan dolar, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan uang kerugian itu. Siapa lagi yang terima itu contohnya seperti Anggie [Angelina Sondakh], Wayan Koster, itu kan banyak supaya bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal,” tambah Nazaruddin.

Mirwan Amin adalah mantan anggota badan anggaran dari Fraksi Partai Demokrat yang dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman disebut menerima US$1 juta.

Sedangkan Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, saat ini mendekam di LP Pondok Bambu karena kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendibud. Sementara Wayan Koster adalah calon gubernur Bali dalam Pilkada 2018 dari PDIP.

Advertisement

“Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor. Dia jelas ada ceknya Rp5 miliar, ada uang dicairkan kan sebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan Bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima. Terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain,” tambah Nazaruddin.

Isran Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015, Irwan yang dimaksud adalah Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti, Riau sedangkan Wardan adalah Bupati Indragiri Hilir, Riau, yang salah satu kecamatannya adalah Tembilahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif