News
Senin, 19 Februari 2018 - 22:07 WIB

Nazaruddin Klaim Punya Bukti Fahri Hamzah, Ini Kata KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nazaruddin di sidang Anas, Kamis (21/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

KPK menanggapi klaim Nazaruddin soal bukti tentang Fahri Hamzah.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin hendak membongkar kasus korupsi selain kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

“Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada. Kalau memang ada informasi-informasi terkait dengan penyelenggara negara silakan disampaikan saja kepada KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Pada prinsipnya, kata Febri, setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung. “Ketika informasi itu diterima oleh KPK, maka tentu KPK akan menelaah terlebih dahulu. Ini sama seperti seluruh laporan masyarakat yang masuk. Pada prinsipnya, tentu kami mempertangungjawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ucap Febri.

Sebelumnya, Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain selain perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Secara khusus dia menyebut nama Fahri Hamzah. Baca juga: Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah.

Advertisement

“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan. Insya Allah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Fahri Hamzah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun Nazaruddin belum menjelaskan mengenai proyek apa yang ia maksud dilakukan Fahri.

Advertisement

“Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,” ungkap Nazaruddin.

Selain itu, Nazaruddin juga berharap KPK membuka nama-nama lain dalam kasus korupsi e-KTP. “Seperti ke Mirwan Amir, kan ada jutaan dolar, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan uang kerugian itu. Siapa lagi yang terima itu contohnya seperti Anggie [Angelina Sondakh], Wayan Koster, itu kan banyak supaya bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal,” ucap Nazaruddin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif