Soloraya
Minggu, 18 Februari 2018 - 03:35 WIB

PT RUM Sukoharjo Kehabisan Waktu, Warga Ancam Demo Besar-Besaran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala DLH Sukoharjo, Djoko Sutarto (kanan), bersama dosen pascasarjana UNS Solo, Prabang Setyono, menunjukkan proses penanganan limbah di Pabrik PT RUM Sukoharjo, Senin (5/2/2018). (Solopos/dok)

Warga Nguter, Sukoharjo, terdampak limbah PT RUM mengancam demo besar-besaran.

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga terdampak bau limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran apabila bau tak sedap tak kunjung hilang hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan saat demo 19 Januari lalu.

Advertisement

Sesuai hasil kesepakatan, manajemen PT RUM diberi waktu satu bulan sejak kesepakatan ditandatangani untuk mengatasi masalah bau limbah tersebut. Jika sampai batas waktu tersebut mereka gagal mendapatkan solusi, mereka harus menghentikan proses produksi sementara sampai ada instalasi sulfure acid (H2S04) recovery.

Kini, batas waktu tersebut sudah berakhir. Namun, bau tak sedap masih menyengat hidung.

Advertisement

Kini, batas waktu tersebut sudah berakhir. Namun, bau tak sedap masih menyengat hidung.

Baca:

“Kami bakal mengawal hasil kesepakatan saat aksi demo di Gedung DPRD Sukoharjo pada Januari. Jika bau tak sedap belum hilang hingga batas waktu yang ditentukan, kami berencana melakukan aksi demo besar-besaran. Jumlah massa bakal lebih banyak dibanding aksi serupa pada bulan lalu,” kata seorang pengurus Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), Ari Suwarno, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (16/2/2018).

Advertisement

“Di Sukoharjo, tak hanya wilayah Nguter yang terkena dampak melainkan juga wilayah lain seperti Bendosari, Polokarto dan Sukoharjo Kota,” papar dia.

Lebih jauh, Ari menyampaikan warga dan elemen mahasiswa telah mendirikan posko pengaduan di wilayah Nguter. Posko itu berfungsi menerima pengaduan dari masyarakat yang terganggu bau tak sedap.

Para pengurus MPL bakal mencatat lokasi, waktu serta keluhan warga yang mencium bau tak sedap itu. Aduan warga itu juga menjadi rujukan utama saat menagih janji apabila manajemen PT RUM belum bisa mengatasi bau tak sedap.

Advertisement

“Kami menghargai hasil kesepakatan dengan manajemen PT RUM. Sekarang kami menunggu sampai batas waktu yang ditentukan.”

Sementara itu, warga Dusun Brumbung, Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Khaled, mengaku mencium bau tak sedap yang ia duga berasal dari pabrik di Sukoharjo. Bau menyengat hidung itu sangat terasa pada petang atau malam hari.

Saat turun hujan lebat, bau tak sedap itu muncul kendati hanya beberapa menit. Khaled berharap persoalan itu segera ditangani lantaran mengganggu aktivitas warga.

Advertisement

Sementara itu, dosen Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prabang Setyono, menyampaikan masih berupaya mengatasi bau tak sedap limbah PT RUM dengan berbagai cara. Prabang tengah fokus melakukan rekayasa lingkungan dengan mengoptimalkan penyerapan kebauan di sekitar pabrik. Dia selalu mengevaluasi perkembangan rekayasa lingkungan setiap saat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif