Jatim
Minggu, 18 Februari 2018 - 18:05 WIB

PILKADA 2018 : 2 Pasangan Calon Boikot Pawai Kampanye Damai KPU Kota Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pawai kampanye damai KPU Kota Madiun, Minggu (18/2/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Kampanye damai yang digelar KPU Kota Madiun diboikot dua pasangan calon.

Madiunpos.com, MADIUN — Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun pada Pilkada 2018 memboikot pawai kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (18/2/2018) pagi.

Advertisement

Dua pasangan calon itu akhirnya balik kanan setelah menganggap ada satu pasangan calon yang berbuat curang dalam pawai kampanye damai. Dua pasangan calon yang memboikot pawai kampanye damai ini adalah Harryadin Mahardika-Arief Rahman (nomor urut 2) dan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi (nomor urut 3).

Pawai kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kota Madiun itu dimulai di lapangan olahraga Gulun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Sebelum digelar pawai, para pasangan calon ini menyepakati deklarasi kampanye damai.

Advertisement

Pawai kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kota Madiun itu dimulai di lapangan olahraga Gulun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Sebelum digelar pawai, para pasangan calon ini menyepakati deklarasi kampanye damai.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, tiga pasangan beserta pendukung mereka telah bersiap di lapangan Gulun dengan kendaraan bermotor masing-masing. Keriuhan terjadi saat pemberangkatan pawai oleh Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto.

Suara-suara musik dari sound system menggema di sekitar lapangan. Pasangan calon nomor 1, Maidi-Inda Raya, menjadi rombongan paling awal berangkat. Mobil yang digunakan pasangan calon ini beserta pendukungnya ada 14 mobil dan belasan kendaraan roda dua.

Advertisement

Hal itu menimbulkan reaksi keras dari dua pasangan calon lainnya karena jumlah mobil yang digunakan pasangan calon nomor urut 1 dan pendukungnya melanggar aturan. Rombongan pasangan calon nomor dua dan nomor tiga pun berhenti dan tidak beranjak dari posisi mereka. Kedua rombongan pasangan calon itu bersepakat tidak mengikuti pawai tersebut.

Sesuai aturan yang disepakati bersama antara pasangan calon dan KPU, pawai kampanye damai hanya boleh diikuti tujuh kendaraan roda empat. Selain itu sepeda motor tidak diperbolehkan untuk ikut pawai tersebut.

Calon wali kota dari jalur perseorangan, Mahardika, sempat berorasi terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan calon nomor urut satu. Dia kecewa atas pelanggaran yang dilakukan karena sebelumnya telah menyepakati deklarasi kampanye damai.

Advertisement

“Ini sangat mencederai sekali. Padahal tadi sekitar 30 menit lalu baru menyepakati Pilkada damai dan jujur. Tapi baru 30 menit sudah dilanggar,” kata Mahardika.

Dia menolak mengikuti pawai kampanye damai yang digelar KPU karena kecurangan rombongan pasangan calon nomor urut satu. Mantan dosen Universitas Indonesia itu menilai pasangan calon nomor urut satu telah melanggar kesepakatan bersama dengan menyertakan jumlah dan jenis kendaraan yang tidak sesuai.

Padahal, dia sudah mencoba melakukan pawai kampanye damai sesuai aturan. “Sikap ini [pasangan nomor urut 1] kontradiktif antara yang diucapkan saat kampanye damai dan apa yang dilakukan,” jelas dia.

Advertisement

Akibat kecurangan itu, dia beserta rombongan pendukungnya langsung kembali ke posko pemenangan dan tidak mengikuti pawai tersebut. Calon wali kota, Yusuf Rohana, juga langsung balik ke posko pemenangan dan tidak mengikuti pawai kampanye damai yang digelar KPU Kota Madiun.

Dia menganggap aturan yang telah dibuat tidak dipatuhi. “Kita ambil pelajarannya. Aturan mainnya disampaikan sejak kemarin. Tim kami yang ikut sebenarnya banyak sekali, tapi kami kembalikan,” ujar calon yang diusung PKS, Gerindra, dan Golkar itu.

Calon wali kota, Maidi, menampik tim pemenangannya melanggar aturan pawai kampanye damai. Dia mengatakan telah menaati sesuai aturan yang berlaku yaitu enam kendaraan yang diperbolehkan ikut pawai.

Maidi menjelaskan saat di lapangan Gulun ada lebih dari enam mobil itu merupakan mobil pendukung yang hendak pulang ke rumah masing-masing. Begitu juga sepeda motor yang digunakan pendukung, mreka tidak ikut pawai kampanye damai.

“Ini bukan kesalahan paslon. Itu tadi yang berpartisipasi di Gulun. Itu hanya lewat karena mau pulang ke posko masing-masing,” jelas dia.

Calon yang diusung PDIP, Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB itu menjelaskan saat ini hanya enam mobil yang digunakan pawai kampanye damai. Mobil yang diikutkan yakni mobil yang sudah diberi stiker khusus dari KPU.

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya pawai kampanye damai itu tetap berlanjut dengan hanya diikuti satu pasangan calon kemudian diikuti rombongan mobil hias dari KPU dan Panwaslu Kota Madiun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif