Jateng
Minggu, 18 Februari 2018 - 09:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Satu Bulan, 33 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi madat sabu-sabu. (Youtube.com)

Narkoba jenis sabu-sabu, peredarannya di Kota Semarang semakin menjadi-jadi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), rupanya tak pernah surut. Bahkan, selama satu bulan terakhir aparat Polrestabes Semarang mengungkap 26 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

Dari kasus sebanyak itu ada 33 tersangka yang diamankan polisi. Selain menangkap tersangka yang mayoritas pengedar, polisi juga menyita 24,487 gram sabu-sabu serta lima butir pil ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui jika sebagian besar peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dikendalikan dari balik jeruji penjara atau lembaga pemasyarakatan (LP).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Sidiq Hanafi, mengatakan penanganan kasus penyalagunaan narkoba selama satu bulan terakhir itu kebanyakan merupakan pengedar.
“Jadi selama 15 Januari-15 Februari 2018 kebanyakan pelaku peredaran narkoba yang ditangkap adalah pengedar yang dikendalikan dari LP,” ujar Sidiq kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (17/2/2018).

Advertisement

Sidiq menambahkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu rata-rata dijual dengan paket hemat, dengan sasaran masyarakat kelas menengah ke bawah. ” Harganya terjangkau mulai Rp100.000-Rp150.000, sehingga peredarannya terkesan banyak, namun jumlah barangnya cuma sedikit,” imbuh Sidiq.

Sidiq mengungkapkan dari 33 tersangka pengedar narkoba yang diringkus, rata-rata merupakan anak di bawah yang telah putus sekolah. Mereka ditangkap lantaran menjadi kurir atau suruhan orang yang diketahui masih mendekam di penjara.

“Hampir sebagian besar kurir sekarang ini dikendalikan dari LP dengan cara dipandu lewat HP [handphone]. Mereka disuruh mengambil sabu-sabu di tempat yang telah ditentukan dan diminta mengantar ke alamat yang sudah diberikan,” beber Sidiq.

Advertisement

Sidiq pun menyatakan dengan tegas akan memberantas peredaran narkoba di wilayah Semarang. Salah satu upayanya yakni dengan mempersempit ruang gerak para pengedar dan melakukan penindakan yang membuat para pengedar jera.

“Kita beri pressure dan persempit ruang geraknya. Kami juga akan petakan tempat-tempat mana saja yang diduga untuk transaksi,” imbuh Sidiq.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif