Pilkada Karanganyar 2018, KPU membatasi dana kampanye maksimal Rp14,6 miliar.
Solopos.com, KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membatasi belanja kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 setempat tidak boleh melebihi Rp14,6 miliar.
Berdasarkan data dihimpun