Soloraya
Kamis, 15 Februari 2018 - 21:30 WIB

Warga Jogonalan Klaten Demo Protes Lelang Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (15/2/2018). (Istimewa)

Warga Jogonalan Klaten memprotes lelang tanah kas desa.

Solopos.com, KLATEN – Puluhan warga melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Jogonalan, Kamis (15/2/2018). Aksi itu digelar sebagai buntut hasil audiensi terkait lelang tanah kas desa di kantor Desa Dompyongan yang dinilai tidak transparan.

Advertisement

Para peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan Aliansi Warga Dompyongan Aktif (ADA) #tagih janji kades Dompyongan#. Mereka juga membawa sejumlah poster salah satunya bertuliskan Mang Mesake Kula Pak Turu Amor Sapi Golekno Solusi.

Koordinator aksi, Sutrisno, mengatakan proses lelang tanah kas desa beberapa waktu tak transparan serta menyalahi prosedur. Harga limit lelang tanah kas desa tak disosialisasikan ke warga serta tak melibatkan pemerintah kecamatan.

Advertisement

Koordinator aksi, Sutrisno, mengatakan proses lelang tanah kas desa beberapa waktu tak transparan serta menyalahi prosedur. Harga limit lelang tanah kas desa tak disosialisasikan ke warga serta tak melibatkan pemerintah kecamatan.

Sutrisno menambahkan hasil lelang hanya dinikmati segelintir warga. Ia menjelaskan dari total luas tanah kas desa yang dilelang sekitar 4 ha, pendapatan asli desa yang diperoleh hanya berkisar Rp75 juta.

Nominal itu jauh dibanding pendapatan pada lelang tanah kas desa tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai Rp120 juta. Lantaran hal itu, ia menuntut agar ada perbaikan mekanisme lelang tanah kas desa agar lebih transparan dan sesuai prosedur.

Advertisement

“Kalau bisa lelang kembali. Kalau tidak bisa lelang ulang semua, ya sebagian. Pak lurah sanggup memfasilitasi ke pemenang lelang. Kemudian saya mengejar kalau pemenang lelang tidak mau seperti apa? Dari pak lurah siap tanggup jawab diganti dengan kepunyaannya. Namun, janji itu sampai saat ini diingkari,” kata Sutrisno yang juga anggota BPD Dompyongan seusai aksi.

Kesalahan

Kepala Desa Dompyongan, Sarono, kembali menyampaikan jika pihaknya mengakui ada kesalahan tentang harga limit yang dinilai tak transparan. Ia juga menyatakan siap memperbaiki proses lelang tanah kas. Sarono kembali mengatakan lelang tanah kas desa tak bisa diulang.

Advertisement

Ia juga menjelaskan sudah mempertemukan para pegadu masalah lelang tanah kas desa ke salah satu pemenang lelang tanah kas desa bernama Sugeng yang disebut-sebut mengelola lahan paling banyak dari hasil lelang.

“Masalah itu pemerintah desa memfasilitasi saja karena pengelolaan tanah kas desa sudah menjadi kewenangan pemenang lelang. Pemerintah desa sudah memfasilitasi. Ya memang ada miskomunikasi. Yang jelas, dari pemenang lelang itu siap melepaskan salah satu persil tanah kas desa dengan catatan ada penggantian biaya lelang serta ganti rugi biaya operasional dan tanaman yang sudah terlanjur ditanam. Itu sudah ditawarkan,” katanya.

Sarono menilai tuntutan inti warga sebenarnya pada penyediaan sebagian tanah kas desa untuk pembangunan kandang ternak kelompok. Selama ini pemerintah desa tak bisa merealisasikan tuntutan tersebut lantaran terkendala status tanah kas yang masuk zona hijau.

Advertisement

“Untuk penjelasan tentang prosedur tanah kas desa yang masuk zona hijau itu bisa atau tidak untuk dialihkan menjadi kandang ternak itu akan dijawab pada 20 Februari nanti saat ada pertemuan antara warga dengan Dispermasdes di kantor desa,” katanya.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jogonalan, Regina, mengatakan dari hasil mediasi akhir Januari lalu pemerintah desa sudah mempertemukan warga dengan pemenang lelang yang dinilai menguasai separuh dari total tanah kas desa yang dilelang.

“Katanya sudah ditemukan tetapi tidak ada titik temu. Ternyata Pak Sugeng itu tidak bisa memberikan sebagian lelang yang sudah dimenangkan sebelum menunggu selama setahun. Sementara dari warga tidak mau kalau harus menunggu selama setahun. Maunya diulang lagi,” urai dia.

Regina menjelaskan akan digelar mediasi kembali pada 21 Februari mendatang. Mediasi itu mempertemukan antara para pengadu yang mempersoalkan masalah tanah kas desa dengan salah satu pemenang lelang.

Advertisement
Kata Kunci : Demo Klaten Pemkab Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif