Jateng
Kamis, 15 Februari 2018 - 04:50 WIB

PILKADA 2018 : Inilah Nomor Urut Peserta Pilbup Kudus...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi menyerahkan surat keputusan KPU Kudus terkait penetapan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kudus 2018 sebagai calon bupati dan wakil bupati Kudus 2018 kepada bakal calon Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Hotel Kenari Asri Kudus, Jateng, Senin (12/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018 telah ditentukan nomor urut pesertanya oleh KPU setempat.

Semarangpos.com, KUDUS — Lima peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus sebagai rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 telah ditentukan nomor urut mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setepat. Penentuan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati itu dilaksanakan di Hotel Griptha, Kudus, Jateng, Selasa (13/2/2018).

Advertisement

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon dilaksanakan KPU Kudus di aula Hotel Griptha. Kantor Berita Antara melaporkan kegiatan itu tampak dihadiri pengurus partai politik pengusung pasangan calon, tokoh agama, forum komunikasi pimpinan daerah, sejumlah petinggi pemkab, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan simpatisan masing-masing pasangan calon.

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian itu adalah Masan dan Noor Yasin yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Sedangkan nomor urut 2 diperoleh pasangan Nor Hartoyo dan Junaidi dari jalur perseorangan. Nomor urut 3 diperoleh pasangan Sri Hartini dan Setia Budi Wibowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PBB. Pasangan Akhwan dan Hadi Sucipto dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 4, sedangkan pasangan Muhammad Tamzil dan Hartopo yang diusung PKB, PPP, dan Partai Hanura mendapatkan nomor urut 5.

Pengundian nomor urut berlangsung lancar dan aman. Pengundian nomor urut dimulai beberapa tahap, yakni tahap pertama pengundian untuk mendapatkan urutan nomor untuk mengambil bungkusan yang berisi nomor urut.

Advertisement

Setelah pengundian nomor urut, masing-masing pasangan calon dapat menggelar sosialisasi kepada masyarakat luas. Calon bupati Kudus Muhammad Tamzil yang didampingi wakilnya, Hartopo, di Kudus, Selasa, mengaku senang mendapatkan nomor urut 5. “Hal itu, sesuai dengan keinginan awal kami berdua yang memang menginginkan mendapatkan nomor urut 5,” ujarnya.

Berdasarkan cerita dari pasangannya, kata dia, nomor urut 5 dianggap memiliki makna tersendiri dalam hal mencapai hasil. Kalaupun nomor 5 gagal diraih, dia berkeinginan bisa mendapatkan nomor urut 4. Namun, hasilnya sesuai dengan keinginan awal.

Ia berharap timnya bisa bekerja maksimal sehingga bisa mendapatkan suara dukungan terbanyak dari masyarakat Kudus untuk bisa ditetapkan sebagai pemenang pilkada atau Pilbup Kudus 2018. Berbeda lagi dengan calon bupati Kudus Masan yang menganggap nomor 1 memiliki makna sebagai juaranya, hanya hanya ada satu.

Advertisement

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi mengungkapkan masing-masing pasangan calon harus melaporkan dana kampanye pada tanggal 14 Februari 2018. Pada tanggal 15 Februari 2018, lanjut dia, merupakan awal kampanye untuk masing-masing pasangan calon.

“Hari berikutnya, pasangan calon yang masih berstatus PNS atau anggota DPRD harus sudah mengajukan pengunduran diri karena batasannya lima hari setelah tanggal penetapan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif