Jatim
Kamis, 15 Februari 2018 - 11:05 WIB

PILKADA 2018 : 3 Pasangan Cawali-Cawawali Madiun Berkomitmen Jauhi Politik Uang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketiga pasangan calon Pilkada Kota Madiun 2018 melakukan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA di halaman kantor Panwaslu Kota Madiun, Rabu (14/2/2018). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Pilkada 2018, ketiga paslon peserta Pilwakot Madiun deklarasikan tolak politik uang dan politisasi SARA.

Madiunpos.com, MADIUN — Ketiga pasangan calon dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun 2018 berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang dan politisasi suku agama ras dan antar-golongan (SARA) selama masa kampanye.

Advertisement

Hal itu disampaikan ketiga paslon yang terdiri dari Maidi-Inda Raya, Arief Rahman, dan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi saat Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang digelar Panwaslu Kota Madiun, Rabu (14/2/2018).

Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan acara deklarasi ini sebagai bentuk komitmen paslon untuk menolak politik uang dan politisasi SARA di Kota Madiun.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkada Kota Madiun 2018 tidak ada money politic dan tanpa ada isu SARA. Tanpa ada kampanye hoaks. Sehingga masyarakat bisa memilih dengan mata hati bukan mata uang,” jelas dia.

Advertisement

Kokok menuturkan Panwaslu menilai Kota Madiun termasuk wilayah yang cukup kondusif terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Namun, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap kelurahan-kelurahan yang dinilai rawan politik uang dan politisasi SARA.

Dia mengingatkan kepada tim pemenangan paslon dan masyarakat untuk menghindari politik uang. Sesuai Pasal 187 UU No. 10/2016 tentang Pilkada, pelanggaran politik uang bisa menjerat pemberi maupun penerima. Sehingga, penerima politik juga dapat dipidana. Aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya menjerat pemberi.

Calon wali kota, Maidi, menyampaikan aturan harus dijunjung tinggi. Sehingga ketika ada yang melanggar harus ditindak tegas.

Advertisement

Calon wakil wali kota, Arief Rahman, menyampaikan kondusivitas Kota Madiun harus terus dijaga. Dia berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang maupun politisasi SARA.

Calon wali kota, Yusuf Rohana, mengibaratkan pilkada sebagai pasar dan terminal. Sebutan pasar gelap mengemuka jika pengelola pasar melakukan pungutan liar. Begitu juga di terminal. Sehingga, untuk menjadikan pilkada bersih perlu sinergitas antara KPU, Panwaslu, paslon, dan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif