Soloraya
Kamis, 15 Februari 2018 - 01:00 WIB

DPRD Boyolali akan Bahas 6 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

DPRD Boyolali bakal bahas 6 Raperda.

Solopos.com, BOYOLALI—DPRD Boyolali bersama Pemkab setempat menggelar rapat paripurna, Senin (12/2/2018) di Gedung Dewan dengan agenda penyerahan enam rancangan peraturan daerah (Raperda). Empat di antaranya dari eksekutif dan dua ranperda inisiatif dari DPRD.

Advertisement

Keempat Raperda dari eksekutif, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Raperda tentang Badan Permusyawaratan Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali (Perseroda). (baca: Tolak Relokasi ke Pipo, Pedagang Pasar Pengging Sambat ke DPRD Boyolali)

Sedangkan dua Raperda Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Tirta Ampera serta Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Bupati Boyolali Seno Samodro dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, menyampaikan bahwa empat Raperda yang akan diserahkan ke DPRD Boyolali dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boyolali.

Advertisement

“Kami berharap semoga keempat ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Boyolali,” terang Wabup Said seperti disampaikan dalam rilis Pemkab, Senin.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai dua Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Lambang Sarosa.

Menurutnya, Raperda dibuat dalam rangka mengatur, menyelenggarakan, dan mengawasi kebijakan pemerintah.

Advertisement

“Kedua Raperda tersebut disusun dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang yang selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus guna memperoleh rumusan yang akan memberikan nilai dan manfaat lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Boyolali,” ungkap anggota Dewan asal Fraksi PDIP ini.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Boyolali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif