News
Rabu, 14 Februari 2018 - 14:35 WIB

Sidang Cerai Ahok-Veronica Batal Digelar, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) bersama istri, Veronica Tan (tengah) dan anak, Nicholas Sean Purnama, menunjukkan tinta di jari seusai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica hari ini batal digelar.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Majelis Hakim tidak hadir pada sidang gugatan perceraian ketiga antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan? yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akibatnya, sidang ketiga gugatan cerai Ahok pun batal digelar hari ini.

Advertisement

Penasihat hukum ?Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan Ketua Majelis Hakim yang menangani sidang perceraian Ahok-Veronica tengah bertugas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Karena itu, sidang gugatan perceraian itu diundur pekan depan.

“Ketua Majelis Hakimnya Pak Sutadi tadi tidak hadir karena sedang ada tugas di Pengadilan Tinggi?, jadi ditunda minggu depan,” tuturnya, Rabu (14/2/2018). Baca juga: Veronica Tan Masih Tanyakan Kabar Anak Ahok, “Good Friendnya” Terus Kontak.

?Menurutnya, agenda sidang gugatan perceraian kali ini adalah ?pembuktian gugatan dari pihak penggugat yaitu Ahok. Dia mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti berupa beberapa surat dan rekaman Veronika-Julianto yang melakukan perselingkuhan, namun sayangnya sidang harus diundur.

Advertisement

“Kami sudah membawa semua buktinya lengkap untuk disampaikan ke Majelis Hakim, tapi ternyata harus diundur sidangnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif