Jateng
Rabu, 14 Februari 2018 - 09:50 WIB

PILKADA 2018 : Jadi Tim Pemenangan Ganjar-Yasin, Wagub Tak Perlu Cuti

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko seusai deklarasi Sukarelawan Jateng Gayeng di Kota Semarang, Minggu. (JIBI/Solopos/Antara/ I.C.Senjaya)

Pilkada 2018, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin mendapat dukungan Wagub Jateng, Heru Sudjatmoko, sebagai tim pemenangan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko secara administratif resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim ahli dan media kampanye dalam tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Taj Yasin. Meski demikian, KPU Jateng tidak meminta Heru Sudjatmoko cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dalam rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 yang dijadwalkan 15 Februari-23 Juli 2018.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (13/2/2018), menyatakan Heru Sudjatmoko tetap bisa bertugas sebagai wagub sekaligus pelaksana tugas (plt) gubernur Jateng selama gubernur incumbent atau petahana Ganjar Pranowo cuti karena mencalonkan diri kembali dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018. Heru hanya akan diwajibkan cuti saat bertugas sebagai juru kampanye pasangan Ganjar-Yasin.

“Kalau saat masa kampanye Pak Heru tetap bisa bertugas seperti biasa. Tapi saat menggelar kampanye, dia [Heru Sudjatmoko] harus cuti. Dia juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye,” kata Joko.

Joko menambahkan Heru wajib mengajukan cuti sehari sebelum menggelar kampanye secara terbuka melalui pertemuan-pertemuan dengan para kader atau masyarakat. Meski demikian, ia dilarang melakukan kampanye saat bertugas sebagai plt. gubernur baik di kantor instansi pemerintahan, ruang publik, maupun tempat ibadah.

Advertisement

“Jadi kalau mau bertugas sebagai duta atau juru kampanye, sehari sebelumnya Pak Heru harus mengajukan cuti. Selain itu, dia bisa bertugas seperti biasanya,” imbuh ketua KPU Jateng itu.

Joko mengatakan Heru akan mulai menjalankan tugas sebagai Plt. gubernur Jateng mulai Rabu (15/2/2018). Hal itu dikarenakan pada hari itu, Ganjar mulai mengambil cuti sebagai gubernur karena mencalonkan diri dalam pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), M. Fajar S.A.K.A, meminta para pejabat publik yang menjadi tim kampanye paslon untuk tidak memanfaatkan jabatan mereka. Hal itu disampaikan Fajar menyusul banyaknya pejabat publik yang masuk dalam struktur organisasi tim pemenangan paslon.

Advertisement

“Silakan menjadi duta [jurkam] tapi ingat, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Apalagi melakukan kampanye di instansi pemerintah. Kalau ada yang melanggar kami siap memproses secara hukum,” janji Fajar saat dihubungi Semarangpos.com.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif