News
Rabu, 14 Februari 2018 - 21:15 WIB

Penerimaan Pajak Ditarget Naik Rp930 M

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan pajak ditarget naik Rp930 miliar

Solopos.com, SOLO—Penerimaan pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II tahun ini ditarget mencapai Rp12,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp930 miliar dibandingkan target penerimaan 2017 senilai Rp11,57 triliun.

Advertisement

Meskipun tahun lalu Kanwil DJP Jateng II gagal mencapai target tersebut karena hanya terealisasi Rp9,994 triliun, Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu, optimistis target tahun ini tercapai. Momentum ekonomi nasional yang diproyeksi lebih baik dibanding 2017 menjadi salah satu indikator penerimaan pajak bakal terdongkrak.

“Jadi ekonomi yang mulai naik ini harus dijaga. Antara lain menjaga investasi, tidak mengganggu investasi. Artinya perusahaan yang melakukan investasi harus dijaga sebaik mungkin. Pelayanan pajak tentu harus lebih baik jangan sampai mengurangi keinginan pengusaha untuk berinvestasi,” papar Rida saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018).

Advertisement

“Jadi ekonomi yang mulai naik ini harus dijaga. Antara lain menjaga investasi, tidak mengganggu investasi. Artinya perusahaan yang melakukan investasi harus dijaga sebaik mungkin. Pelayanan pajak tentu harus lebih baik jangan sampai mengurangi keinginan pengusaha untuk berinvestasi,” papar Rida saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018).

(baca: Tax Amnesty Tahap III, Kanwil Pajak Jateng Dongkrak Partisipasi WP)

Kenaikan target yang cukup agresif pada tahun ini sudah mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang masing-masing di kisaran 5% dan 3%. Kinerja sektor industri diperkirakan bakal pulih tahun ini sehingga harapannya bisa mendukung kenaikan penerimaan pajak khususnya pajak pertambahan nilai (PPn).

Advertisement

Rida tidak menyebut berapa besar potensi pajak yang belum tergali itu. Dia hanya mengimbau pelaku usaha yang selama ini menikmati pertumbuhan ekonomi sadar melaksanakan kewajiban kepada negara.

“Kalau bicara soal potensi, gejalanya itu ada, banyak sebenarnya, tapi susah dihitung. Kami hanya mengindikasikan potensi di segmen pengusaha kelas menengah ini yang paling banyak tersembunyi,” ujar dia.

Di wilayah Soloraya, investasi sepanjang dua hingga tiga tahun terakhir cukup membantu penerimaan pajak.

Advertisement

“Banyak investor baru dan ini baru kami coba agar mereka dilayani lebih baik lagi agar dari sisi perpajakan tidak merasa terbebani,” imbuh Rida.

Selain tugas memaksimalkan penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi, Kanwil DJP Jateng II juga punya tugas lain yakni memperbaiki pelayanan.

Ada sebuah survei dari lembaga independen yang menyebut kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil DJP Jateng II yang membawahi Jateng wilayah selatan dan Jogja berada di peringkat tiga dari 33 kanwil se-Indonesia. Rida pun membenarkan posisi ini dan menganggap hasil survei sebagai salah satu masukan.

Advertisement

Kanwil DJP Jateng II masih mencari formula atau bentuk pelayanan yang tepat yang sesuai dengan karakter masyarakat Jogja dan Jateng selatan.

“Maksudnya, pelayanan kami juga baik tapi penerimaan tetap bisa dimaksimalkan, tidak ada yang bergeser dari ketentuan agar tidak ada wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil,” tutur Rida.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif