Soloraya
Selasa, 13 Februari 2018 - 07:35 WIB

Siap-Siap, Pemkab Klaten Rekrut Perangkat Desa pada Maret-April

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Pemkab Klaten berencana menyelenggarakan perekrutan perangkat desa pada Maret-April 2018.

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten menjadwalkan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa antara Maret-April 2018. Pemkab masih merampungkan pembuatan peraturan bupati (perbup) yang mengatur pengisian jabatan tersebut.

Advertisement

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekminto, menuturkan perbup yang disusun segera diserahkan ke Bupati untuk evaluasi serta pengesahan. Setelah disetujui, perbup segera disosialisasikan.

“Pelantikan bisa dilakukan secepatnya setelah ujian. Tetapi, itu nanti dibicarakan lagi. Yang jelas, tahapan pengisian antara Maret-April,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Senin (12/2/2018).

Advertisement

“Pelantikan bisa dilakukan secepatnya setelah ujian. Tetapi, itu nanti dibicarakan lagi. Yang jelas, tahapan pengisian antara Maret-April,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Senin (12/2/2018).

Tahapan seleksi perangkat desa dilakukan sebelum Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 pada 27 Juni. Ronny menegaskan tahapan seleksi perangkat desa tak berkaitan dengan agenda politik.

“Kami tidak pernah mempertimbangkan jadwal itu karena politik. Biarkan politik berjalan saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan tahapan seleksi perangkat desa,” urai dia.

Advertisement

Ronny mengatakan penyelenggaraan tes dilakukan di tingkat kecamatan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Materi tes perangkat desa meliputi tes tertulis dan komputer.

“Dalam perbup, tes diselenggarakan di tingkat kecamatan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang kompeten untuk tes itu. Namun, apakah nanti tes dilakukan di setiap kecamatan atau wilayah eks tubup [tugas pembantu bupati]? itu perlu dibicarakan lagi. Yang jelas, pemerintah desa hanya menerima hasilnya saja,” kata Ronny.

Ronny menjelaskan selama ini tugas perangkat desa yang kosong dirangkap oleh perangkat desa yang masih aktif. Ia tak menampik kekosongan itu mempengaruhi kinerja pemerintah desa.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan proses pengisian perangkat desa didahului dengan penataan SOT. “Perangkat desa itu minimal dua kaur dan minimal dua kasi. Maksimal tiga kaur dan maksimal tiga kasi. Soal nanti diisi minimal atau maksimal itu tergantung kemampuan desa masing-masing,” kata Jaka.

Soal persyaratan calon peserta tes perangkat desa, Jaka mengatakan pendidikan minimal SMA dan sederajat. Selain itu, para calon perangkat desa diwajibkan mampu mengoperasikan komputer.

“Ya karena harus mengikuti perkembangan. Perangkat desa zaman now itu harus mampu mengoperasikan komputer. Kemampuan IT itu wajib dimiliki dalam perekrutan perangkat desa,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif