Soloraya
Selasa, 13 Februari 2018 - 10:15 WIB

PEREKRUTAN PEGAWAI RSUD: 4 Fraksi DPRD Sragen Siapkan Hak Interpelasi dan Bentuk Pansus

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto (kiri), memegangi kepalanya dengan kedua tangannya saat Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto (kanan), mengkritisi polemik penerimaan pegawai non PNS di BLUD RSUD Sragen dalam rapat kerja di aula DPRD Sragen, Jumat (9/2/2018). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

DPRD Sragen akan menggunakan hak interpelasi soal rekrutmen pegawai non PNS RSUD Soehadi Prijonegoro.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak empat fraksi di DPRD Sragen sepakat akan menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan) atas pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno terkait dengan polemik rekrutmen pegawai non PNS di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Advertisement

Selain menggunakan hak interpelasi, empat fraksi DPRD juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam polemik di BLUD tersebut. (baca: PENGADAAN PEGAWAI RS : RSUD Soehadi Prijonegoro Tunda Perekrutan Pegawai Non-PNS, Ini Alasannya)

Keempat fraksi itu terdiri atas Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Fraksi Amanat Persatuan Demokrat (FADP).

Advertisement

Keempat fraksi itu terdiri atas Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Fraksi Amanat Persatuan Demokrat (FADP).

Ketua FPDP Sutrisno, Ketua FKB Fatchurrahman, dan Ketua FADP Purwanto menyatakan sepakat dengan pembentukan pansus dan penggunaan hak interpelasi dalam rapat kerja DPRD dan Panitia Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD Sragen yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto yang kebetulan juga Ketua FPG di Aula Serbaguna DPRD Sragen, Jumat (9/2/2018).

“Ya, tadi empat ketua fraksi sudah menyampaikan pendapat dan setuju untuk membentuk pansus dan menggunakan hak interpelasi. Pansus segera kami siapkan secepatnya dan nantinya dibawa ke rapat paripurna. Anggotanya nanti 23 orang. Kalau ada fraksi yang tidak setuju tidak masalah karena keputusan final ada di rapat paripurna,” ujar Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto saat ditemui wartawan seusai rapat kerja, Jumat siang.

Advertisement

Bambang mengistilahkan adanya indikasi kesepakatan jahat ketika ada 2.779 orang pendaftar yang dirontokan saat seleksi administrasi. Dia menggunakan istilah “aborsi” pada pengguguran ribuan peserta itu dalam seleksi administrasi.

“Saya menggunakan istilah aborsi karena berhadapan dengan orang-orang medis,” imbuhnya.

Terkait dengan penggunaan hak interpelasi, Bambang mewakili empat fraksi menyampaikan hak interpelasi itu akan jalan dengan baik karena sudah ada empat fraksi. Dalam tata tertib DPRD, ujar dia, hak interpelasi itu bisa digunakan minimal diajukan tujuh orang anggota dan didukung minimal dua fraksi.

Advertisement

“Munculnya interpelasi itu terkait dengan pernyataan Wabup yang saya baca di koran yang menyinggung pejabat dan DPRD. DPRD itu lembaga yang terdiri atas 45 orang. Kalau oknum itu hanya 1-2 orang,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyatakan proses rekrutmen tetap jalan terus sesuai standar operasional prosedur (SOP) kendati DPRD mau membuat pansus dan mengajukan hak interpelasi.

“Kami tidak ada masalah. Sejak awal Bupati menyampaikan rekrutmen pegawai RSUD harus transparan dan tidak ada praktik curang. Saya jamin fitnah ada pada saya. Fitnah itu memang lebih kejam daripada tidak memfitnah. Saya benar-benar mendapat down payment fitnah,” ujarnya.

Advertisement

Direktur RSUD Sragen, Didik Haryanto, enggan berkomentar terkait dengan rencana DPRD membentuk Pansus dan hak interpelasi. Didik tidak terima bila kesepakatan di internal panitia rekrutmen pegawai di RSUD dianggap sebagai kesepakatan jahat.

“Setiap tahapan yang dilaksanakan dikomunikasikan antara panitia dengan perguruan tinggi yang ditunjuk untuk melaksanakan proses rekrutmen pegawai,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif