Jogja
Selasa, 13 Februari 2018 - 23:20 WIB

16 Titik Kawasan Kumuh di Sleman akan Ditata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Penataan kawasan kumuh tahun ini memasuki tahap kedua

Harianjogja.com, SLEMAN- Penataan kawasan kumuh di Sleman tahun ini memasuki tahap kedua. Sebanyak 16 titik di lima kecamatan akan ditata tahun ini.

Advertisement

Penataan kawasan kumuh tersebut bagian dari 45 wilayah kumuh yang teridentifikasi. Tahun lalu, sebanyak 14 titik ditata dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar. Dana tersebut belum termasuk APBN yang dikucurkan melalui program Kotaku (kota tanpa kumuh).

“Tahun lalu, ada 14 titik, tahun ini 16 titik dan tahun depan direncanakan 15 titik,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman Setyantono, Senin (12/2/2018).

Dia menjelaskan, APBD Sleman hanya mampu mengalokasikan 20% hingga 30% dari total kebutuhan untuk menata kawasan kumuh. Padahal penataan kawasan kumuh untuk 14 lokasi saja membutuhkan dana sekitar Rp40 miliar.

Advertisement

Pemerintah pusat sendiri, lanjutnya, menargetkan penataan kawasan kumuh hingga 2019 mendatang. Oleh karenanya, penataan kawasan kumuh di Sleman dilakukan secara bertahap. “Pemkab berkomitmen untuk membenahi kawasan kumuh yang masuk kategori ringan,” papar Setyantono.

Kasi Perumahan Formal DPUP-KP Sleman M. Nurrochmawardi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan persiapan dokumen lelang untuk pengerjaan proyek tersebut. “Akhir Februari kami harapkan bisa masuk ULP, akhir Maret sudah penandatanganan kontrak,” ujarnya.

Kelima belas wilayah kumuh yang dipugar tahun ini, katanya, meliputi 16 dusun, 12 desa dan lima kecamatan. Masing-masing memiliki anggaran antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. “Semua anggaran yang dikucurkan itu sesuai dengan kebutuhan warga melalui mekanisme rembuk warga,” kata Kelik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif