Jatim
Senin, 12 Februari 2018 - 12:05 WIB

PILKADA 2018 : KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada Kabupaten Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPU Kabupaten Madiun menetapkan tiga paslon yang akan berlaga di Pilkada Kabupaten Madiun 2018 di kantor KPU setempat, Senin (12/2/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pilkada 2018, tiga paslon resmi bertarung di Pilkada Kabupaten Madiun 2018.

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan tiga pasangan (paslon) calon bupati dan calon wakil bupati sebagai peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018.

Advertisement

Penetapan tiga paslon tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Madiun yang beralamat di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Senin (12/2/2018) pagi.

Puluhan orang yang merupakan pengurus partai pengusung tiga paslon tersebut mendatangi kantor KPU setempat. Arus lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo atau di depan kantor KPU juga terlihat padat.

Tiga paslon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018 yaitu Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto, Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman, serta Djoko Setijono dan Suprapto.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, mengatakan secara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun.

Paslon Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto diusung partai Demokrat, Golkar, dan PKPI. Paslon Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman diusung partai Gerindra, PPP, dan PKS. Paslon Djoko Setijono dan Suprapto diusung partai PDI-P dan PKB.

“Mulai saat ini bapak-bapak sudah sah sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Madiun,” kata Wahyudi saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2018.

Advertisement

Dia menyampaikan setelah resmi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, ketiga paslon tersebut berhak mendapatkan fasilitas negara yaitu berupa pengawal pribadi (Walpri). Walpri ini merupakan anggota kepolisian dari Polres Madiun. Penyerahan Walpri diserahkan di halaman kantor KPU dari KPU kepada tiga paslon itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif