Proses observasi kejiwaan ibu asal Bayat, Klaten, yang menyeret anaknya di jalanan butuh waktu 14 hari.
Solopos.com, KLATEN — Proses observasi kondisi kejiwaan Santi Kusuma Sari, ibu yang menyeret anak balitanya berinisial DI, 4, di jalanan menggunakan sepeda motor di Desa Paseban, Bayat, Klaten, membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk sampai pada kesimpulan dan hasilnya. Saat ini, Santi dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Klaten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan kejiwaan Santi dimulai sejak Jumat (9/2/2018). Polisi belum mendapatkan laporan terkait hasilnya sebab pemeriksaan masih berlangsung.
“Biasanya kan butuh 14 hari untuk pemeriksaan. Tapi tergantung progresnya. Kalau cepat bisa kurang dari itu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/2/2018).
“Biasanya kan butuh 14 hari untuk pemeriksaan. Tapi tergantung progresnya. Kalau cepat bisa kurang dari itu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/2/2018).
Baca:
Begini Kronologi Ibu Seret Anak Sejauh 300 Meter di Bayat Klaten
Pengakuan Anak Pertama Seusai Ibu Seret Sang Adik di Bayat Klaten
Ia mengatakan kepolisian belum mengambil langkah penyidikan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut. Kendati demikian, polisi terus berupaya khususnya dalam hal pemulihan kesehatan kejiwaan dan fisik korban dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak ( P2TPA) Solo.
“Kami mengundang P2TPA untuk pendampingan psikologis dan luka-luka korban. Pendampingan juga melibatkan psikiater,” imbuh dia.
Ia mengimbau orang tua lebih mengayomi dalam mendidik dan merawat anak. Orang tua tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kekerasan fisik maupun psikis dalam mendidik anak. “Anak-anak sangat sensitif kondisi psikologisnya dan butuh perlakuan khusus,” tutur Suardi.
Saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJD Dr. R.M. Soedjarwadi, Suwarno, enggan berkomentar. Ia menjelaskan rumah sakit sangat menghargai hak dan privasi keluarga dan pasien.
“Saya minta maaf. Saya tidak berhak memberikan penjelasan apa pun termasuk kondisi pasien dan lainnya karena kami menghormati hak-hak keluarga dan pasien,” kata Suwarno.
Sebagaimana diinformasikan, peristiwa ibu yang menyeret anak perempuannya di Bayat, Klaten, menjadi viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah di salah satu akun Instagram, Kamis (8/2/2018). Belum diketahui motif si ibu melakukan hal tersebut kepada anaknya. Saat ini kasus itu masih ditangani polisi.