Soloraya
Minggu, 11 Februari 2018 - 20:35 WIB

PILGUB JATENG 2018 : Ada Nama Warga Pacitan di DP4 Serengan Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Panwascam Serengan, Solo, menemukan ada nama warga Pacitan terdaftar di DP4 Pilgub Jateng 2018.

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Kecamantan (Panwascam) Serengan, Solo, menerima laporan di wilayah RW 007 Danukusuman, Serengan, ada warga beralamat di Pacitan, Jatim, masuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.

Advertisement

Sementara itu, di Kecamatan Laweyan, Panwascam setempat menemukan sebanyak 39 nama ganda di DP4 Pilgub. Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Serengan, Agung Hardiyanto, mengungkapkan informasi yang diterima Panwascam Danukusuman ada warga yang namanya sama dan alamatnya tercatat sebagai warga Pacitan, Jatim.

Panwascam langsung menindaklanjuti temuan tersebut di lapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu. “Kami sedang menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta PPL [Pengawas Pemilu Lapangan] Danukusuman untuk mengecek DP4 itu,” ujar Agung saat dihubungi Solopos.com, Minggu (11/2/2018).

Agung menjelaskan Panwascam kembali menemukan nama ganda di DP4 dua kelurahan yakni Serengan sebanyak enam nama dan Keratonan satu nama. Sebelumnya, PPL Kelurahan Kemlayan menemukan 487 nama ganda di DP4. Temuan DP4 ganda di Kemlayan tersebut sudah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

“Kami sudah menerima hasil revisi DP4 Kemlayan dari KPU. PPL langsung saya instruksikan untuk mengecek ulang data baru itu untuk memastikan tidak ada temuan DP4 ganda,” kata dia.

Ia meminta kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPL) dan penyelengara pemilu tingkat kelurahan dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan benar-benar teliti dan tidak asal memasang stiker di rumah warga.

“Kami akan terus melakukan pengawasan selama proses coklit data pemilih di lapangan. Warga bisa membantu Panwascam dengan memberikan informasi jika ada petugas PPL curang dalam melakukan coklit,” kata dia.

Advertisement

Ketua RW 007 Danukusuman, Budi Pramono, mengaku belum menerima laporan ada warga Pacitan masuk DP4 Danukusuman. Ia menjelaskan pada saat proses coklit pada 2013 memang ada informasi warga Pacitan masuk DP4 Danukusuman. Namun, pada coklit tahun ini dia belum mengetahuinya.

Ketua Panwascam Laweyan Arif Nuryanto menjelaskan sebanyak 39 nama ganda di DP4 Kecamatan Laweyan tersebar di 11 kelurahan. Perinciannya, Panularan tiga nama, Jajar dua nama, Kerten lima nama, Purowosari lima nama, Sriwedari tiga nama, Bumi satu nama, Laweyan empat nama, Karangasem dua nama, Sondakan empat nama, Pajang tujuh nama, dan Penumping tiga nama.

“Kami sudah melaporkan temuan DP4 ganda ini ke Panwaslu Kota Solo agar dilaporkan ke KPU Kota Solo,” kata Arif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif