Jogja
Sabtu, 10 Februari 2018 - 13:23 WIB

Puluhan Anak di Sleman Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialami oleh pengendara di bawah kini terus ditekan

Harianjogja.com, SLEMAN–Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialami oleh pengendara di bawah kini terus ditekan. Peran serta dan perhatian dari orang tua diharapkan dapat semakin memberikan kesadaran tentang keamanan lalu lintas bagi anak di bawah umur.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP M. Faisal Pratama mengatakan masih banyaknya anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor di Jalan Raya. Padahal hal itu sangat berbahaya. “Selain belum memiliki SIM, emosi mereka juga masih sangat labil dalam berkendara di Jalan Raya,” kata dia Jumat (9/2/2018).

Akibatnya, tidak sedikit laka lantas yang melibatkan pengendara di bawah umur atau pengendara yang belum berusia 17 tahun. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Sleman, sepanjang 2016 terjadi 330 laka lantas yang melibatkan anak di bawah umur.

Dari jumlah tersebut rinciannya yang mengalami luka ringan 314, luka berat satu, dan meninggal dunia (MD) 15 jiwa.

Advertisement

Diakui Fasisal angka tersebut memang turun cukup drastis pada 2017 dengan jumlah kecelakaan pengendara di bawah umur hanya sebanyak 197 kejadian. Rinciannya 136 luka ringan, satu luka berat, dan delapan jiwa MD.

Kendati demikian hal itu masih menjadi perhatian, karena pengendara di bawah umur jumlahnya masih banyak.

Terlebih menurut dia saat ini banyak anak-anak sekolah yang membawa motor. Hal itu terjadi karena ada semacam pembiaran dari orang tua.

Advertisement

“Orang tua harusnya tidak membiarkan dan memberikan fasilitas motor jika memang masih di bawah umur. Tetapi karena alasan orangtua tidak sempat mengantar anak, terus dibiarkan mengendarai motor. Ini salah karena orangtua membiarkan anaknya untuk celaka,” ujarnya.

Untuk itu, Faisal mengimbau kepada orangtua agar tidak terlalu memanjakan buah hatinya. Selain itu dibutuhkan pula peran serta masyarakat untuk mengawasi. Contohnya adalah masyarakat yang berada di lingkungan sekolah agar tidak menerima penitipan kendaraan siswa sekolah terutama SMP dan SD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif